KLIKJATIM.Com | Surabaya – Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi meminta kepada jajarannya di lingkungan Pemkot Surabaya untuk berani mengundurkan diri dan siap diberhentikan. Penegasan ini disampaikan saat memimpin apel pagi di halaman Balai Kota Surabaya, Selasa (11/1/2022).
Lebih lanjut dalam apel pagi yang diikuti oleh pejabat struktural dan fungsional tersebut, Eri mengingatkan bahwa setiap pegawai di lingkungan Pemkot Surabaya mempunyai kontrak kinerja yang berlaku selama setahun. Nah, dalam kontrak kinerja itu terdapat perjanjian output dan outcome yang harus ditepati.
Jika output dan outcome yang telah ditandatangani di dalam kontrak kinerja tidak ditepati, maka pegawai struktural maupun fungsional tersebut secara otomatis dipersilahkan untuk mengundurkan diri dari jabatannya.
“Ketika ada pejabat yang tidak bisa memenuhi kontrak kinerjanya, harus siap mengundurkan diri dan siap diberhentikan tanpa menuntut suatu apapun. Jika tidak bisa memenuhi atau tidak sesuai dengan output dan outcome yang ada di lampiran berita acara, silahkan turun,” tegas Wali Kota Eri saat memberikan pengarahan kepada jajaran di bawahnya.
Dia meminta kepada semua pejabat struktural dan fungsional untuk selalu bekerja sesuai output dan outcome-nya.
Bahkan, dia menegaskan di masa kepemimpinannya sebagai Wali Kota Surabaya tidak ingin ada perbedaan antara pejabat struktural dan fungsional. Karena keduanya memiliki tugas dan kewajiban yang sama, yaitu melayani warga Kota Surabaya.
"Kalau ada yang bilang fungsional bukan struktural, itu perannya tidak penting, salah besar. Jadi, ke depan jangan pernah ada perbedaan antara struktural dan fungsional," tegas Wali Kota Eri.
Wali Kota yang akrab disapa Cak Eri itu juga mengingatkan secara khusus jajaran fungsional di Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya. Jangan ada perbedaan antara sekolah SD – SMP negeri dan swasta.
“Jangan sampai nantinya mental anak kita yang terpengaruh karena adanya perbedaan negeri dan swasta. Pikiran-pikiran (persaingan dan perbedaan) itu harus dihilangkan,” ujarnya.
Begitu juga dengan pejabat fungsional di Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya. Harapannya, struktural maupun fungsional yang bertugas di lingkungan Dinkes Surabaya harus tahu kondisi kesehatan masyarakat, terutama perkara stunting di Kota Pahlawan.
Menurutnya, tugas fungsional lah yang paling tepat untuk mengatasi masalah stunting di lapangan. “Bedanya kan yang struktural mengurus anggarannya saja. Nah, kalau sudah menjadi fungsional, kalau bisa ayo turun, panjenengan semua itu dibutuhkan oleh masyarakat, terutama kesehatan dan pendidikan. Masih ada gizi buruk, ibu hamil, anak nggak bisa sekolah dan sebagainya,” papar Cak Eri.
Para Camat dan Lurah juga diminta ikut turun ke lapangan membantu dan berkolaborasi bersama pejabat fungsional. Bukan hanya itu, dia juga mengingatkan kembali kepada Sekda, Asisten, Kepala OPD dan staf ahli agar ikut bangkit berkolaborasi melayani masyarakat Kota Surabaya.
“Saya titip Kota Surabaya kepada panjenengan semua, karena Surabaya ini butuh pemimpin-pemimpin petarung. Jangan hanya ada di belakang meja dan tidak berani mengambil sebuah keputusan. Ini memang tugas berat, tapi insya Allah menjadi amal jariyah buat panjenengan,” pungkasnya. (nul)
Editor : Redaksi