Satreskoba Polres Mojokerto Ciduk Kurir Sabu

klikjatim.com
Tersangka kurir narkoba Lulut Pungkasiadi bersama barang bukti diamankan anggota Satreskoba Polres Mojokerto Kota

KLIKJATIM.Com | Mojokerto - Peredaran narkoba di wilayah Kota Mojokerto hingga kini masih terjadi. Ini dibuktikan dengan keberhasilan Satreskoba Polres Mojokerto Kota meringkus seorang kurir narkoba. Lulut Pungkasiadi (30) warga Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto diamankan saat transaksi dan mengambil barang ranjauan narkoba.

Polisi menangkap tersangka di Jalan Empunala, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto, Minggu (9/1/2022). Kasatresnarkoba AKP Singgih Kurniawan mengatakan, pelaku sudah sejak lama dipantau oleh anggota dan berhasil diamankan saat akan mengambil narkotika.

Kata dia, penagkapan terhadap pelaku dilakukan setelah petugas mendapati informasi dari masyarakat yang resah akan peredaran di wilayah Kota Mojokerto. Petugas yang tak mau kehilangan keberadaan pelaku langsung melakukan penyelidikan.

Polisi akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat mengambil barang ranjauan narkoba.

“Saat dilakukan penggeledahan pelaku kedapatan mengambil satu plastik yang dikemas didalam bungkus rokok. Lalu kami geledah rumahnya dan mendapatkan tiga plastik klip berisi sabu yang terbungkus isolasi berwarna kuning,” ungkapnya (08/1/2022).

Menurut Singgih, petugas menyita total barang haram seberat 5,46 gram serta satu unit handphone. Pelaku berperan kurir yang mengedarkan serta pengguna sabu.

“Satu kali kirim mendapat Rp 50 sampai 100 ribu. Sekali turun barang yang diambil 5 gram. Kami masih kembangkan dan melakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (ris)

Editor : Tsabit Mantovani

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru