Warga Ponorogo Boleh Tahun Baruan, Tapi Harus Memenuhi Syarat dari Bupati

klikjatim.com
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko memimpin apel apel pasukan operasi lilin semeru di Alun alun Ponorogo. (Humas Pemkab Ponorogo)

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko memperbolehkan warga bumi Reog untuk merayakan tahun baru. Akan tetapi ada syarat yang harus dipatuhi.

"Ya boleh saja.  Asal harus mematuhi protokol kesehatan," ujar Sugiri kepada media, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Program ESDM Dipertanyakan, 5 Motor Listrik Konversi Pemkab Jember Diduga Mangkrak dan Tak Terawat

Dia mengaku saat ini Ponorogo masih level 3. Sehingga pergantian tahun baru bisa dilakukan dengan contohnya melakukan akustikan di setiap Kecamatan.

"Karena masih level 3, akustikan boleh di tiap kecamatan jangan terlalu banyak krumun juga harus prokes," katanya.

Sedangkan untuk tempat wisata di Ponorogo, Bupati mengatakan tetap buka namun sesuai dengan ketentuan yang ada.

"Lokasi wisata buka tapi sesuai ketentuan. Ya sesuai Ungkap Bupati saat menghadiri gelar apel pasukan operasi lilin semeru di Alun alun Ponorogo.

Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global

Sementara Kapolres Ponorogo, AKBP Catur Cahyoni Wibowo menjelaskan ada  250 petugas gabungan disiapkan untuk pengamanan jelang perayaan natal dan tahun baru (nataru) tahun 2021 di Kabupaten Ponorogo.

Dia mengaku telah menyiapkan pos pelayanan (Posyan) dan pos pengamanan (pospam). Unntuk Posyan pihaknya sudah menempatkan sejumlah personel di 30 Gereja yang berada di Ponorogo. Sedangkan untuk Pospam didirikan disejumlah titik yang menjadi pusat keramaian.

"Titik penyekatan hanya di Alun alun, kita konsentrasi kegiatan di dalam kota, titik berat yustisi dan protokol kesehatan," imbuhnya.

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

Sedangkan untuk kegiatan di tempat hiburan malam (THM) seperti mall, restoran, cafe dan karaoke untuk batas operasional menyesuaikan dengan tingkat level PPKM saat ini. Dia menekankan jam malam menyesuaikan level.

"Yang jelas harus protokol kesehatan,jam malam ya menyesuaikan level," pungkasnya. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru