Pamerkan 'Burung' ke Perempuan, Warga Ngampal Sumberejo Berujung Bui

klikjatim.com
Wakapolres dan Kasatreskrim Polres Bojonegoro saat menanyakan kepada pelaku (Afifullah/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Pelaku pamer alat kelamin kepada seorang perempuan di sekitar Jl Sunan Kalijaga, tepatnya di Desa Sukorejo, Kecamatan Kota Bojonegoro telah ditangkap Polres Bojonegoro. Kini, pelaku DS (33), warga Ngampal, Sumberejo, yang sudah berstatus tersangka tersebut telah ditahan.

"Untuk motifnya, dia (pelaku) spontan karena melihat perempuan tersebut," ujar Waka Polres Bojonegoro, Kompol Muh Wahyudin Latif, Kamis (23/12/2021).

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Dia menceritakan, saat itu tersangka mempertontonkan kepada korban wanita. Saat itu tersangka secara sengaja dengan menggunakan sepeda motor mempertontonkan alat kelaminnya kepada korban dan tersangka juga sempat memberikan uang sebesar Rp50 ribu.

Korban sempat memvideokan aksi tersangka dan akhirnya viral. Lalu, korban melaporkan kepada Polres Bojonegoro.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Untuk kejadiannya sendiri kira-kira pada hari Jum'at (19/11/2021). Sekitar pukul 05.30 WIB.

Lebih lanjut, tersangka dalam mempertanggungjawabkan perbuatannya dijerat dengan Pasal 36 Jo Pasal 10 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 281 KUHP dengan acaman hukuman 10 tahun.

Baca juga: Honda DBL 2026 East Java – North Bergulir, MPM Honda Jatim Hadirkan Kompetisi dan Aktivitas Seru untuk Generasi Muda

Adapun barang bukti yang diamankan 1 (satu) buah flashdisk merk Toshiba warna putih berisi rekaman video tindakan bermuatan pornografi atau merusak kesopanan dimuka umum. 1 (satu) buah handphone merk apple seri X warna putih berisi rekaman video tindakan bermuatan pornografi atau merusak kesopanan dimuka umum.

Sementara untuk barang bukti milik tersangka, sebuah kaos warna kombinasi biru, putih, hitam dengan merk backflash, sebuah celana kain warna hitam, sepasang sandal warna coklat merk Barnett, 1 (satu) unit sepeda motor honda beat pop warna merah tahun 2015 nopol : S 6202 AAN dan selembar uang pecahan Rp50 ribu. (nul)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru