KLIKJATIM.Com | Pacitan—Seorang pembantu rumah tangga (PRT) di Pacitan berurusan dengan polisi setelah ketahuan mencuri kamera DSLR milik anak majikannya. PRT tersebut adalah Pujianto (27) warga Kabupaten Bandar, Kabupaten Pacitan.
[irp]
Baca juga: Peringati Hari Lingkungan Hidup, Pelindo Petikemas Ambon Tanam 2.500 Pohon Produktif di Tawiri
"Kejadiannya di rumah yang juga digunakan sebagai kantor Purnama Grup di Kelurahan Ploso," ujar Kapolsek Pacitan Kota, AKP Sugeng Rusli, Kamis (9/12/2021).
Dia menceritakan pelaku beraksi pada 5 November 2021 lalu. Namun baru dilaporkan pada 8 Desember 2021.
Awalnya, kata dia, pelaku membersihkan kamar. Pelaku melihat ada kamera DSLR merk Canon tergeletak di atas meja. Melihat ada kesempatan pelaku mengambil begitu saja.
"Pelaku juga mengambil kelengkapannya. Pelaku menitipkan ke temannya dengan mengaku barang tersebut miliknya yang baru dibeli," katanya
Baca juga: Akhir Pekan Ini, MPM Honda Jatim Gelar Gathering "Banyuwangi BerStylo Bersama" Bertabur Hadiah Mewah
Menurutnya, setelah mencuri pelaku masih terus bekerja sebagai PRT. Pun penghuni rumah tidak ada yang sadar jika pelaku telah mengambil kamera DSLR
Masih kata AKP Rusli, pada 8 Desember 2021, si pemilik kamera atau anak dari kepala kantor yang kuliah di Solo pulang dan mencari kamera DSLR miliknya tidak ada.
"Anak tersebut menelepon manager kantor. Dan dilaporkan kepada petugas di Polsek Pacitan Kota," jelas AKP Sugeng.
Baca juga: Dari Pulau Terluar ke Jakarta, Dua Siswa Sapeken Sumenep Tembus Program Kepemimpinan Nasional
Kemudian dilakukan serangkaian penyelidikan dan dari hasil penyelidikan mengarah ke pelaku. Dia menjelaskan pelaku ditangkap di rumahnya
"Pelaku mengaku jika terlilit hutang. Kamera tersebut akan dijual untuk menutup hutang-hutangnya. Pelaku kami kenai pasal 363 KUHP, pencurian biasa," pungkasnya.(mkr)
Editor : Fauzy Ahmad