KLIKJATIM.Com | Surabaya – Puluhan ribu Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari Jawa Timur (Jatim), telah mendapatkan jatah penempatan untuk kembali bekerja di sejumlah negara pada tahun ini dan tahun depan. Bahkan mereka disebutkan bakal mendapatkan fasilitas terbaru.
[irp]
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
Kabar baik tersebut menyusul sejumlah negara sudah membuka pintu bagi PMI karena semakin melandainya kasus Covid-19.
Kepala Bidang Penempatan dan Perluasan Tenaga Kerja Disnakertrans Jatim, Sunarya mengatakan, pada 2019 lalu pihaknya telah menempatkan 70 ribu PMI. Namun akibat pandemi Covid-19, sehingga jatah penempatan hanya bisa terakomodir sekitar 37 ribu PMI.
"Jatim paling banyak di Hong Kong, Taiwan, Singapura, Brunei. Kalau di Arab Saudi masih belum," ujar Sunarya saat ditemui acara Sosialisasi Kredit Tanpa Agunan PMI, Selasa (7/12/2021).
Kata dia, para PMI yang berangkat harus memenuhi persyaratan dari negara tujuan. Protokol kesehatan (prokes) mulai dari wajib vaksinasi Covid-19 dengan merk yang disesuaikan, tes swab PCR dan karantina.
"Pakai prokes dan karantina, itu menjadi syarat PMI yang ke sana. TKA ke sini juga karantina," tambah Sunarya.
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Sementara bagi calon PMI yang belum mempunyai banyak biaya, lanjut Sunarya, bisa mendapatkan opsi pinjaman yang disediakan oleh Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dengan menggandeng perbankan di bawah naungan BUMN. Pinjaman yang dimaksud berupa Kredit Tanpa Agunan (KTA).
"Artinya diberikan pinjaman. Terkait dengan pinjaman sesuai kebutuhan CPMI. Misal ke Hongkong Rp25 juta, CPMI membutuhkan Rp5 juta, yang difasilitasi itu," tambah Koordinator Sistem Dan Strategi Penempatan Dan Pelindungan Kawasan Asia Timur II dan Asia Selatan, Hard Frankly Merentek.
Frankly mengungkapkan, KTA ini sifatnya hanya opsi. Tidak wajib. "CPMI punya biaya penempatan, tentu gak perlu di KTA. Karena sekali lagi KTA atau KUR adalah pilihan, mereka yang menentukan. Dengan adanya program ini memutus rentenir," tegasnya.
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
Di kesempatan sama, Kepala Unit Pelayanan Teknis (UPT) BP2MI Surabaya, Happy Mei Ardeni mengatakan, pihaknya siap memonitor program ini agar capaian implementasi bisa dirasakan PMI. Tujuan KTA supaya ada keringanan dalam proses pemberangkatan ke luar negeri.
"Ini langsung diberikan kepada si calon (PMI) untuk digunakan sebagai biaya proses bekerja di luar negeri," ujarnya.
Dia berharap, program KTA bagi PMI ini bisa melepas mata rantai lintah darat yang menghantui PMI. "Harapan saya ini bisa digunakan supaya tidak terjadi praktik rentenir. Sehingga tidak ada praktik tersebut, khususnya di wilayah Jatim," pungkas Happy. (nul)
Editor : Redaksi