Di Jatim, Baru 9 Daerah Yang Launching Mal Pelayanan Publik

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Madiun - Pemprov Jatim telah mengeluarkan surat edaran terkait pendirian mal pelayanan publik yang ditujukan kepada para bupati/wali kota se-Jatim.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, 78 Personel Polres Bojonegoro Terima Tanda Kehormatan Negara

Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak mengatakan, untuk mendorong penyelenggaraan mal pelayanan publik di Jatim, pemprov telah membuat Surat Edaran Gubernur Jatim No. 065/14436/031.3/2020, tanggal 23 September 2020, tentang Pembangunan Mal Pelayanan Publik dan Replikasi Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Jawa Timur.

“Kami dari Pemprov Jatim langsung menindaklanjuti arahan Bapak Menteri melalui Surat Edaran Ibu Gubernur yang ditujukan untuk bupati/walikota se-Jatim untuk mendirikan Mal Pelayanan Publik,” ujar Emil saat mendampingi Menpan-RB Tjahjo Kumolo melaunching Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Madiun, Rabu (24/11/2021).

Oleh karena itu, Emil mengapresiasi dilaunchingnya MPP Kabupaten Madiun. Grand Launching MPP ini menjadi momentum sangat penting dalam menguatkan komitmen, integritas, dan kebersamaan semua stakeholder.

“Peningkatan pelayanan lewat MPP ini sejalan dengan Jatim Cettar yaitu cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, akuntabel, dan responsif,” kata Emil.

Dengan dilaunchingnya MPP Kabupaten Madiun, lanjut Emil, maka sudah terdapat 9 MPP di Jatim. Di antaranya Kota Surabaya, Kab. Banyuwangi, Sidoarjo, Probolinggo, Lamongan, Magetan, Bojonegoro, Gresik, dan Madiun. Sementara ada 7 MPP yang belum dilaunching antara lain Kota Mojokerto, Kota Probolinggo, Kab. Pamekasan, Sumenep, Nganjuk, Tuban, dan Pasuruan.

Emil menambahkan, untuk tahun 2021 ini terdapat 3 kabupaten/kota yang telah menandatangani komitmen akan membangun MPP. Di antaranya, Kota Malang, Kab. Lumajang, dan Bangkalan.

Baca juga: Petaka Sopir Mengantuk, Xpander Seruduk Motor, PKL, hingga Warung Sembako di Sumenep

“Insya Allah akan menyusul kabupaten/kota di Jatim selain tersebut diatas berencana akan menyelenggarakan MPP, sebagai komitmen kami untuk memberikan pelayanan prima dan CETTAR kepada masyarakat Jatim,” jelasnya.

Pemprov Jatim pun, imbuh Emil, juga mengimplementasikan MPP lewat East Java Super Coridor (EJSC) yang memberikan layanan bagi masyarakat. EJSC itu ditempatkan di lima Bakorwil Pemprov Jatim yaitu Madiun, Bojonegoro, Pamekasan, Malang, dan Jember.

“Ini memang untuk menghadirkan Bakorwil lebih dekat dengan masyarakat. Jadi layanan perijinan dari provinsi bisa dilayani dari kantor-kantor Bakorwil. Bahkan juga disinergikan dengan instansi vertikal,” paparnya.

Sementara itu, Menpan-RB Tjahjo Kumolo mengatakan, MPP memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat, mendekatkan masyarakat dengan wilayahnya. Sejalan dengan reformasi birokrasi yang diterapkan untuk kecepatan dalam melayani. “Karena dibentuknya MPP mampu menyederhanakan persyaratan, prosedur, dan sistem dalam pelayanan publik,” tegasnya.

Baca juga: Anggaran Sampang Dipangkas, Komisi II DPRD Desak Desa Mandiri dan Berhenti Berpangku Tangan

Thahjo berharap sesuai dengan arahan Presiden RI Joko Widodo agar ada studi tiru mempercepat kabupaten/kota di Jatim ini punya MPP, meningkatkan komitmen kerjasama dan sinergi antar penyelenggara layanan, serta mendorong investasi dan ekonomi.

Sebagai informasi, MPP Kabupaten Madiun sendiri terletak di Jalan Alun-Alun Utara No. 4 Kota Madiun, yang merupakan renovasi bekas Gedung Sekretariat Daerah lama. Dimana, tersedia berbagai layanan Pemkab Madiun.

Sebagai contoh dari DPMPTSP menyediakan pelayanan perizinan berusaha dan klinik OSS, dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil menyediakan pelayanan kartu keluarga (KK), KTP elektronik, dan sebagainya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru