3 Poin Pengetatan dan Pengawasan Prokes Saat Nataru di Bojonegoro

klikjatim.com
Kapolres Bojonegoro AKBP Eva Guna Pandia

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Dengan adanya Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 62 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease (Covid) 2019 pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), Polres Bojonegoro menyusun langkah-langkah pencegahan dan penanganan Covid-19 menjelang Natal dan Tahun Baru (Naturu).

[irp]

"Saya imbau nanti pada saat pelaksanaan Natal dan tahun baru kami dari Polres Bojonegoro kepada masyarakat untuk tidak melaksanakan kegiatan mobilisasi massa dari satu tempat ke tempat lain," terang Kapolres Bojonegoro, AKBP EG Pandia Selasa (23/11/2021).

Pandia mengatakan, ada 3 tempat menjelang Nataru yang nanti pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan yaitu pertama di Gereja atau tempat yang difungsikan sebagai tempat ibadah pada saat perayaan Natal. Kedua tempat perbelanjaan dan ketiga tempat wisata lokal, dengan memberlakukan kebijakan sesuai pada Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3.

“Sebelum Nataru nanti Polres Bojonegoro akan melakukan rapat koordinasi terlebih dahulu dengan instansi terkait, pengurus gereja, manajemen perbelanjaan dan pengurus wisata. Apa yang harus diperhatikan selama Nataru nanti,” imbuhnya

Kapolres mengatakan, kebijakan tersebut dalam rangka memperketat pergerakan orang guna mencegah lonjakan kasus Covid-19. Libur Natal dan Tahun Baru menjadi tantangan. “Kita mohon masyarakat tidak mengabaikan kebijakan tersebut, meskipun kondisi Covid-19 saat ini menurun. Tetap menjaga protokol kesehatan, jangan sampai gelombang ketiga terulang kembali,” katanya.

Pihaknya mengimbau kepada masyarakat khususnya Lanjut Usia (lansia) yang belum melaksanakan vaksinasi segera melaksanakan vaksinasi. “Apabila lansia terkendala dengan kondisi fisiknya silakan pihak keluarga menghubungi Bhabinkamtibmas atau pak RT, nanti Bhabinkamtibmas bersama-sama tenaga kesehatan akan mendatangi untuk dilakukan vaksinasi. Jangan sungkan-sungkan menghubungi Bhabinkamtibmas,” pungkasnya. (bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru