14 Titik di Bojonegoro Dipasangi CCTV E-Tilang, Para Pengendara Diminta Tertib Lalu Lintas

klikjatim.com
Ilustrasi.

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro - Untuk menurunkan angka kecelakaan lalu lintas serta penindakan terhadap pelanggaran di Bojonegoro.  Polres Bojonegoro memperkenalkan program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau kamera tilang elektronik melalui CCTV. Pemasangan CCTV ini segera dilaksanakan.

Ada 14 unit CCTV yang terpasang di titik strategis lalu lalang kendaraan di Bojonegoro pada Sabtu (8/2/2020).

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

[irp]

Kepala Satuan Lalu Lintas Kepolisian Resort Bojonegoro, AKP Bambang Prakoso mengatakan, kamera intai ini untuk mengawasi para pelanggar lalu lintas yang kini siap diintegrasikan dengan server Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur. E-tilang sendiri akan memanfaatkan rekaman video dan foto sebagai bukti masyarakat yang melanggar.

"Untuk lokasi CCTV sendiri yang merekam pelanggaran pengguna jalan tidak disebutkan secara detail lokasinya, yang pasti di tempat strategi di Bojonegoro," ujar Kasat Lantas Polres Bojonegoro.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

[irp]

Dengan adanya program tersebut, AKP Bambang Prakoso berharap agar bisa menekan angka kecelakaan di masyarakat, tentu saja rekaman kamera dapat digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

"Saya pesan untuk pengguna jalan agar tertib berlalu lintas, demi keselamatan dan keamanan bersama," sambung dia. (af/bro)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru