15 PSK Tretes Terjaring Razia, Satpol PP Juga Amankan Ratusan Botol Miras

klikjatim.com
Petugas Satpol PP Kabupaten Pasuruan saat melakukan pendataan. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan melakukan razia penyakit masyarakat (Pekat) di kawasan puncak Tretes. Hasilnya, 15 wanita tuna susila atau pekerja seks komersial (PSK) terjaring dalam razia.

[irp]

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Mereka digaruk petugas dari tiga wisma di wilayah Tretes, pada Jumat (5/11/2021) malam kemarin. "Ada 15 PSK yang berhasil kita amankan," kata Kasatpol PP Kabupaten Pasuruan, Bakti Jati Permana, Sabtu (6/11/2021).

Petugas memulai razia pada pukul 20.00 WIB dengan menelusuri tempat-tempat yang diduga dibuat ajang prostitusi. Razia tersebut untuk mengatisipasi adanya penyakit masyarakat.

Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat

Menurutnya, belasan wanita penghibur ini diciduk petugas dari tiga wisma. Antara lain milik Ramut, Totok dan Andika.

Selain itu, pihaknya juga melakukan razia minuman keras (miras). "Dua titik penjual miras kita razia. Sejumlah miras berbagai merek kita amankan," ungkapnya. 

Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri

"Sedangkan 15 PSK kita bawa ke UPT Rumah Singgah Bina Karya Wanita (RSBKW) Kediri untuk mendapatkan pembinaan," tandasnya.

Adapun barang bukti miras yang diamankan berjumlah 150 botol. Petugas menyitanya dari dua orang penjual, yakni Beby dan Kohin. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru