KLIKJATIM.Com | Gresik - Jajaran Polres Gresik terus mengimbau masyarakat agar tetap melaksanakan protokol kesehatan (prokes), di tengah pademi Covid-19 yang masih belum berakhir. Walaupun trennya melandai serta ada pelonggaran aktivitas di masyarakat, namun bukan berati bebas tanpa kewaspadaan.
[irp]
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
Kapolres Gresik, AKBP Mochamad Nur Azis melalui Kasatlantas Polres Gresik, AKP Engkos Sarkosi menegaskan bahwa penggunaan masker saat beraktivitas di luar rumah hukumnya wajib bagi semua orang. Termasuk masyarakat yang sudah menjalani vaksinasi hingga dosis dua.
"Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19, sehingga kampanye terkait prokes terus kami galakkan," kata AKP Engkos, dalam di sela agenda 'Satlantas Polres Gresik Blusukan ke Pesisir' pada Kamis (4/11/2021).
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Dalam kegiatan ini, pihaknya sengaja menemui masyarakat dan nelayan yang sedang sandar untuk membagikan masker gratis. Tujuan pembagian masker sebagai upaya kampanye untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
"Masyarakat juga diimbau agar tidak terlena," tandasnya.
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
"Dengan memberikan masker gratis dan sosialisasi prokes ini sebagai salah satu upaya menggelorakan dan mengedukasi masyarakat, bahwa pentingnya memakai masker untuk mencegah penyebaran virus Covid-19," lanjut Kasatlantas AKP Engkos. (*/nul)
Editor : Redaksi