Mengenal Mendhak Sangring, Ritual Adat Asal Lamongan yang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Nasional

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Rangkaian ritual Mendhak Sangring, kegiatan memasak untuk jamuan dilakukan oleh kaum pria.

KLIKJATIM.Com | Lamongan—Baru-baru ini Mendhak Sangring, ritual adat asal Desa Tlemang, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan, ditetapkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Nasional, atau intangible cultural heritage oleh Direktorat Perlindungan Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi.

[irp]

Baca juga: Lamongan Raih Penghargaan Terbaik 3 Nasional Praktik Baik Pemanfaatan SIBI untuk Pembelajaran

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Lamongan Siti Rubikah menceritakan, Mendhak Sangring sendiri merupakan ritual adat masyarakat Desa Tlemang, yang merupakan tradisi peringatan tahunan atas diwisudanya Ki Buyut Terik oleh Sunan Giri keempat sebagai pemimpin di Desa Tlemang.

"Pada saat itu, prosesinya dilaksanakan pada setiap tanggal 24 hingga 27 Jumadil Awal Tahun Hijriah," tutur Rubikah.

Wujud peringatan tersebut, yakni dengan disajikannya makanan khas Sangring, yang berisi ayam dan kuah. Keunikannya, semua pemasaknya harus laki-laki.

Konon, masakan khas ini menjadi sajian pada saat prosesi wisuda Ki Buyut menjadi pemimpin di wilayah Tlemang oleh Sunan Giri IV. 

"Secara turun temurun hingga saat ini, ritual adat ini setiap tahunnya diperingati oleh masyarakat Tlemang," ungkap Rubikah.

Baca juga: PT SGN Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Mider Lampung Utara Lewat Program TJSL

Siti Rubikah menjelaskan, Warisan Budaya Tak Benda atau intangible cultural heritage merupakan wujud kebudayaan yang bersifat tak dapat dipegang (abstrak).=

"Seperti konsep atau kebudayaan yang dapat musnah dan hilang seiring perkembangan zaman seperti misalnya bahasa, musik, tari, upacara, serta berbagai perilaku terstruktur lain," paparnya.

Sementara itu, Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi menyebut tidak kali ini saja produk budaya asal Lamongan diakui. Pada 2013 silam, Seni Pertunjukan Kentrung yang berasal dari Kecamatan Solokuro juga telah ditetapkan secara resmi sebagai WBTB Nasional.

Baca juga: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran, Dapat Insentif Rp3 Miliar

"Ini tentu menjadi sangat membahagiakan dan membanggakan bagi Kami masyarakat Lamongan. Kini ada dua karya budaya Lamongan yang mendapat pengakuan secara nasional setelah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda Nasional," kata dia.

Kedepan, Yuhronur menginginkan upaya pelestarian karya budaya Lamongan terus dilakukan. Menurut dia, karya budaya seringkali menjadi solusi perekat dalam kehidupan sosial di masyarakat.

"Karena kebudayaan adalah cerminan masyarakat, nah dengan lestarinya budaha kohesi sosial akan kuat," tutur Yuhronur.(mkr)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru