Ketum PPP, Kakanwil Jatim dan Kepala Kemenag Gresik Ditetapkan Sebagai Tersangka

klikjatim.com
Keterangan foto: Nampak ruangan Kepala Kantor Kemenag Gresik tersegel. (Ist)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan tiga orang tersangka dari 6 orang yang diamankan, dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Surabaya, Jawa Timur, Jumat (15/03/2019) kemarin.

Mereka adalah Anggota DPR RI sekaligus Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Romahurmuziy; Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Jatim, Haris Hasanudin; serta Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muh Muafaq Wirahadi.

Baca juga: Perkuat Distribusi Energi, Patra Logistik Resmi Kelola Operasional Armada SKID LPG di Jatimbalinus

"Kami sudah melakukan gelar perkara dan statusnya ditingkatkan ke penyidikan sebelum 1x24 jam tadi malam," kata Wakil Ketua KPK, Laode M Syarif, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (16/03/2019).

[irp]

Baca juga: Berhasil Turunkan Prevalensi Stunting Jatim Hingga 14,7 Persen, Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Persagi

[irp]

Menurutnya, Romy---panggilan akrab---Romahurmuziy diduga sebagai penerima suap terkait kasus jual beli jabatan di Lingkungan Kementerian Agama (Kemenag).

Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi

Sedangkan dua tersangka lainnya diduga sebagai pemberi suap. Yaitu Kakanwil Kemenag Jatim, Haris Hasanudin yang merupakan mantan kepala kantor kemenag Gresik serta Kepala Kantor Kemenag Gresik, Muh Muafaq Wirahadi.

Barang bukti yang diamankan berupa uang total Rp 156.758.000. "Ini adalah rentetan dari pemberian-pemberian yang sebelumnya," ujar Laode M Syarif. (*/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru