KLIKJATIM.Com l Bojonegoro - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bojonegoro melakukan bersih-bersih. Targetnya selain membersihkan praktik korupsi, juga menyasar pada ponsel, pungutan liar dan narkoba. Semua personil dikerahkan untuk menyukseskan hal tersebut.
[irp]
Baca juga: Polres Jember Tangani 25 Kasus Narkoba, Jaringan Peredaran hingga Bali Terbongkar
Untuk memulai hal itu, Lapas Bojonegoro menggelar Apel Deklarasi Anti Korupsi, Handphone, Pungli dan Narkoba (KHPN). Apel deklarasi anti KHPN ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Bojonegoro yang dipimpin langsung oleh Kepala Lapas.
Kegiatan apel deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan pernyataan anti KHPN oleh Kalapas, Kapolres, dan Kejari pada Jum'at (31/1/2020).
[irp]
Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho
"Kita benar-benar menyatakan perang dalam deklarasi ini. Seluruh pegawai Lapas Bojonegoro telah Deklarasi AntiKorupsi, Handphone, Pungli dan Narkoba (KHPN), semoga dengan kerja kita bersama ini dapat membuat Lapas Bojonegoro menjadi Lapas yg bersih dari KHPN," ujar Kepala Lapas Bojonegoro, Edy saryanto.
Edy Saryanto bertekad melalui deklarasi ini, penyalahgunaan dan peredaran handphone di Lapas bisa hilang. Hal ini juga demi mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
Acara yang dilakukan di dalam Lapas Kelas IIA Bojonegoro, dihadiri puluhan anggota lapas, hadir juga Kapolres AKPB M Budi Hendrawan, Kejari Bojonegoro dan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Bojonegoro. (af/bro)
Editor : M Nur Afifullah