KLIKJATIM.Com | Gresik--Pesta sabu yang dilakukan Ismanu (46), warga Desa Wonorejo, dan Irawan Sahru (37), warga Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balongpanggang berantakan. Keduanya digerebek anggota Polsek Balongpanggang saat sedang teler di ruang tamu.
Pesta sabu itu dilakukan kedua tersangka di rumah milik Ismanu. Sejumlah barang bukti seperti alat hisap, sabu seberat 0,19 gram dan sebuah handphone di amankan.
Baca juga: Sinergi Bagi Negeri: MPM Honda Jatim Salurkan 18.440 Bibit Bunga Lewat Program One Sales One Seed
[irp]
"Saat digerebek tersangka sedang duduk di ruang tamu dan tidak bisa berkutik," kata Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Kendalikan Inflasi Awal Tahun, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Deket Lamongan
Polisi juga menggeledah isi rumah milik Ismanu. Tidak hanya rumah Ismanu, polisi ternyata juga menggeledah rumah milik Irawan Sahru di Desa Kedungrejo.
[irp]
Dari hasil penggerebekan itu, petugas menemukan 4 poket sabu yang disimpan di lemari pakaian yang beratnya total 2,21 gram di plastik klip.
"Selain mengkonsumi, mereka juga mengedarkan," kata AKP Tulus. (iz/mkr)
Editor : Redaksi