KLIKJATIM.Com | Gresik--Pesta sabu yang dilakukan Ismanu (46), warga Desa Wonorejo, dan Irawan Sahru (37), warga Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balongpanggang berantakan. Keduanya digerebek anggota Polsek Balongpanggang saat sedang teler di ruang tamu.
Pesta sabu itu dilakukan kedua tersangka di rumah milik Ismanu. Sejumlah barang bukti seperti alat hisap, sabu seberat 0,19 gram dan sebuah handphone di amankan.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
[irp]
"Saat digerebek tersangka sedang duduk di ruang tamu dan tidak bisa berkutik," kata Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
Polisi juga menggeledah isi rumah milik Ismanu. Tidak hanya rumah Ismanu, polisi ternyata juga menggeledah rumah milik Irawan Sahru di Desa Kedungrejo.
[irp]
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
Dari hasil penggerebekan itu, petugas menemukan 4 poket sabu yang disimpan di lemari pakaian yang beratnya total 2,21 gram di plastik klip.
"Selain mengkonsumi, mereka juga mengedarkan," kata AKP Tulus. (iz/mkr)
Editor : Redaksi