KLIKJATIM.Com | Gresik--Pesta sabu yang dilakukan Ismanu (46), warga Desa Wonorejo, dan Irawan Sahru (37), warga Desa Kedung Sumber, Kecamatan Balongpanggang berantakan. Keduanya digerebek anggota Polsek Balongpanggang saat sedang teler di ruang tamu.
Pesta sabu itu dilakukan kedua tersangka di rumah milik Ismanu. Sejumlah barang bukti seperti alat hisap, sabu seberat 0,19 gram dan sebuah handphone di amankan.
Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global
[irp]
"Saat digerebek tersangka sedang duduk di ruang tamu dan tidak bisa berkutik," kata Kapolsek Balongpanggang AKP Tulus, Selasa (28/1/2020).
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
Polisi juga menggeledah isi rumah milik Ismanu. Tidak hanya rumah Ismanu, polisi ternyata juga menggeledah rumah milik Irawan Sahru di Desa Kedungrejo.
[irp]
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
Dari hasil penggerebekan itu, petugas menemukan 4 poket sabu yang disimpan di lemari pakaian yang beratnya total 2,21 gram di plastik klip.
"Selain mengkonsumi, mereka juga mengedarkan," kata AKP Tulus. (iz/mkr)
Editor : Redaksi