KLIKJATIM.Com | Gresik — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik melakukan penertiban kepada para Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di depan Pasar Baru Gresik. Tepatnya di kawasan Jalan Gubernur Suryo, pada Selasa (5/10/2021).
[irp]
Kepala Bidang (Kabid) Trantibun Satpol PP Gresik, Sulyono mengatakan, pihaknya terpaksa menyita 5 Kartu Tanda Penduduk (KTP) milik PKL yang telah melanggar aturan jualan di atas trotoar dan sempat melawan petugas saat penertiban. Selain itu, mereka juga tak ingin masuk ke dalam pasar untuk berjualan.
“Kami langsung membawa barang dagangannya sekaligus menyita KTP untuk didata lebih lanjut,” ujar Sulyono.
Jika para pelanggar masih tetap mbandel berjualan di atas trotoar, maka pihaknya tak segan-segan melakukan penyidikan oleh Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk proses tindak pidana ringan (tipiring). “Kami tidak main-main untuk menertibkan sekaligus memberikan sanksi kepada mereka, yaitu dengan sanksi pidana ringan,” terangnya.
Selain melakukan penertiban di depan Pasar Gresik, pihaknya juga menginformasikan kepada para PKL di Alun-alun Gresik bahwa pada hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin boleh berjualan.
“Khusus untuk PKL di Alun-alun pada hari Jumat, Sabtu, Minggu dan Senin masih bisa (jualan), namun untuk hari lainnya tidak boleh,” ujarnya.
Plt Kepala Dinas Satpol PP Gresik, Suprapto menjelaskan alasannya melakukan penertiban kepada para PKL yang berjualan di trotoar depan Pasar Gresik Baru, karena mengakibatkan kemacetan dan kelihatan kumuh.
Baca juga: Pencarian Korban Tenggelam di Perairan Pulau Mandangin Sampang Masih Nihil
“Selain itu juga mereka melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 15 tahun 2013 tentang ketentraman dan ketertiban. Jadi kami tidak segan-segan untuk menertibkan dan sekaligus mengamankan barang dagangannya untuk dibawa ke kantor,” katanya.
Pihaknya mengimbau kepada para PKL yang berjualan di luar pasar sebaiknya masuk ke dalam pasar. “Kami sudah mengimbau kepada mereka untuk masuk ke pasar dan tidak boleh berjualan di atas trotoar,” tegasnya. (nul)
Editor : Redaksi