KLIKJATIM.Com | Gresik — Bangunan cagar budaya di Kawasan Jalan Hoscokrominoto sedang dilakukan perbaikan. Informasi yang dihimpun perbaikan bangunan kawasan tua yang masuk cagar budaya itu tanpa melibatkan ahli pelestarian cagar budaya atau tim arkeologi.
[irp]
Sebagaimana dalam Bagian KeduaKaidah Pelestarian pasal 8 Permen Pu No 19 Tahun 2021 Kegiatan Pelestarian bangunan gedung cagar budaya (BGCB) harus dilaksanakan atau dikoordinasikan oleh Tenaga Ahli Pelestarian BGCB dengan memperhatikan etika pelestarian.
Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi mengatakan, bentuk perbaikan pada situs bangunan cagar budaya harus melibatkan tim ahli arkeologi. Karena ini melibatkan nilai cagar budaya dan kehati-hatian dalam perbaikan.
“Iya itu harus libatkan tim ahli arkeologi, meskipun itu hanya perbaikan,” ucapnya, Senin (4/10/2021).
Diakuinya, pihaknya juga belum menerima laporan tentang perbaikan di kawasan tua itu. “Kami belum tau, dan laporan perbaikan bangunan itu juga belum masuk ke dprd,” ujarnya.
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) Ida Lailatus Sa'diyah melalui Kepala Seksi Pencegahan dan Peningkatan Kualitas Kawasan Pemukiman Hari Prasetijo, membenarkan tentang tidak adanya pelibatan tim ahli arkeologi atau ahli cagar budaya dalam proses pembangunanan kawasan tua di Jalan Hoscokroaminoto Gresik.
“Itu kan tidak membangun baru seperti gedung nasional Indonesia (GNI), hanya pengecatan depannya saja. Tetap mempertahankan bangunan tertuanya,” katanya.
Baca juga: Banjir Hadiah! Beli Motor Honda di Banyuwangi Bisa Bawa Pulang Honda PCX160 Gratis
Dikatakan, kawasan kolonial di lokasi itu dilakukan penegcatan sampai pada bangunan gardu suling. Dengan kucuran dana dari anggaran pendapatan belanja daerah (APBD) Tahun 2021 senilai 190 juta.
“Kami juga sudah sounding ke Dinas Pariwisata. Sifatnya tidak membongkar, hanya kita lapis lagi bagian luarnya,” jelasnya.
Tidak hanya kawasan di Jalan Hoscokroaminoto, perbaikan penegcatan juga di Kawasan Kampung Kemasan.
Untuk itu, Hari menjelaskan tujuan dari perbaikan ini sebagai dukungan kegiatan yang sudah direncanakan Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani dalam Nawa Karsa tentang revitalisasi kawasan tua di Gresik.
“Kini sudah tahap lelang oleh Balai Prasarana Jatim melalui program Kotaku. Yang langsung dari Pusat dengan nilai anggaran 47 M,” terangnya.
Meliputi empat kawasan yakni, Kampung Arab, Pacinan, Hoscokroaminoto, dan Kampung Kemasan. (bro)
Editor : Redaksi