Rusun Gununganyar Surabaya Jadi Tempat Sembunyi Pengedar Sabu

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya—Rumah susun warga (Rusunawa) di Gununganyar, Surabaya digeledah polisi. Hasilnya, seorang pemuda berinisial SW (22) kedapatan menyimpang sabu.

[irp]

Baca juga: PT SGN Serahkan Bantuan Mobil Ambulans untuk Puskesmas Mider Lampung Utara Lewat Program TJSL

Sesampai di rusun, polisi langsung mengincar kamar yang dihuni SW asal Jalan Panjang Jiwo, Surabaya. Sebelumnya, ia terlebih dahulu diringkus saat berada di depan Showroom di Jalan Prapen, Surabaya.

"Pelaku berhasil ditangkap Unit Reskrim Polsek Sukomanunggal di depan Showroom Nissan. Setelah digeledah, tersangka didapati menyembunyikan sabu satu klip seberat kurang lebih 0,37 gram beserta pembungkusnya di dalam dompet," ungkap Kanit Reskrim Polsek Sukomanunggal Iptu Philips R Lopung, Selasa (21/9/2021).

Tak berhenti di situ saja, polisi kemudian melakukan pengembangan dan menggeledah tempat tinggal tersangka di Rusun Gunung Anyar, lantai 4, Surabaya.

Baca juga: Pemprov Jatim Raih Penghargaan Pemda Terbaik Penurunan Pengangguran, Dapat Insentif Rp3 Miliar

"Kami menemukan 4 bong atau alat hisap, 83 klip kecil, 1 buah timbangan digital, 4 potongan skrop, 25 sedotan putih. Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke mapolsek guna proses lanjut," beber Philips.

Saat diintrogasi, pelaku menyebut jika barang haram tersebut diperoleh dari temannya bernama Muhammad. "Barang bukti tersebut baru saja diambil dari temannya yang bernama Muhammad dan akan dijual kepada orang lain," jelasnya.

Baca juga: Tingkatkan Produksi, Puluhan Pembudidaya Ikan Lele Ikuti Pembinaan di Dinas Perikanan Sampang

Sementara dari penangkapan itu, polisi mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya 25 buah sedotan putih, 1 timbangan digital, 4 bong, 83 klip kecil, uang tunai Rp 1.950 juta, 1 motor GL MAX warna hitam, 1 Hp Realme type C2 warna biru dongker, 1 dompet warna hitam dan 1 tas pinggang warna hitam.

"Pelaku dikenakan Pasal 114 (1) dan atau 112 (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkas Iptu Philips.(mkr) 

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru