KLIKJATIM.Com | Bojonegoro – Kapolres Bojonegoro, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eva Guna Pandia memberikan arahan kepada anggotanya yang bakal memegang senjata api (senpi) dinas di Gedung Mliwis 2000 lantai tiga Satlantas Polres Bojonegoro. Hal ini disampaikannya di sela kegiatan tes psikologi bagi anggota calon pemegang senpi, Selasa (21/9/2021).
[irp]
Baca juga: Turun ke Sawah Lewat Program Medhayoh, Bupati Setyo Wahono Semangati Ibu-Ibu Tani di Ngraho
Menurutnya, tujuan tes psikologi kolektif bagi calon atau pemegang senpi di antaranya untuk mengetahui kondisi psikis anggota Polres Bojonegoro. Karena saat ini beban tugas sangat tinggi, terutama dalam penanganan pandemi Covid-19 serta mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan terkait penggunaan senpi dinas.
“Kegiatan ini untuk melihat sejauh mana kondisi psikologi bagi calon atau pemegang senpi dinas,” ucap AKBP EG Pandia.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
Dalam kegiatan ini para peserta diakui telah mengikuti rangkaian tes psikologi dengan baik dan serius sebagai bekal dalam pelaksanaan tugas. “Bagi calon atau pemegang senpi hasil tes psikologi dengan hasil lulus, maka berhak memegang senpi dinas. Apabila hasil tes tidak lulus, maka senpi tersebut kita tarik untuk sementara waktu digudangkan,” imbuhnya.
Sementara itu Kepala Bagian (Kabag) Psikologi Biro Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jatim, AKBP Diah Ika Riantanti menambahkan bahwa kepala bagian (Kabag) atau kepala satuan (Kasat) harus memantau dan monitoring kegiatan keseharian anggota yang akan mengajukan atau memegang senpi.
Baca juga: Bangun Kebersamaan dengan Pesilat, Kapolsek Balen Fokus Ciptakan Wilayah Kondusif
“Sebagai kontrol untuk pengajuan atau perpanjangan senpi, kita harap para Kabag dan Kasat tetap memantau kondisi keseharian anggotanya,” harapnya. (nul)
Editor : M Nur Afifullah