KLIKJATIM.Com I Gresik – Kinerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Gresik lagi-lagi menjadi sorotan para anggota dewan. DPU dinilai tidak matang dalam melakukan perencanaan. Salah satunya, pembangunan saluran di Jalan KH Syafi’I. Saluran tersebut berpotensi menimbulkan banjir lantaran lebih tinggi dari rumah-rumah warga.
[irp]
Baca juga: Tuntut Transparansi UKT, Ratusan Mahasiswa Geruduk Rektorat Universitas Jember
Hal ini terungkap saat Komisi III DPRD Gresik melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke lokasi. Kedatangan dewan dimanfaatkan masyarakat untuk melayangkan protes. Sebab, jika proyek ini dibiarkan rumah mereka bisa kebanjiran.“Kami juga kaget saat melihat kondisi proyek saluran. Ini bukannya membantu mengurangi banjir malah menjadi penyebab,” jelas Sekretaris Komisi III DPRD Gresik Abdullah Hamdi.
Menurut dia, pembangunan saluran KH Syafi’I ini menunjukkan kinerja DPU dalam melakukan perencanaan tidak matang. Seharusnya, mereka bisa melihat kondisi di lapangan sebelum memulai proyek.
“Dimana-mana saluran harusnya lebih rendah dari rumah warga. Agar pembuangan air warga bisa masuk ke saluran. Ini malah kebalikannya. Air dari saluran masuk ke rumah warga,” ungkapnya.
Baca juga: Wujudkan Asta Cita, Bojonegoro Masuk Daftar 15 Kabupaten Berkinerja Terbaik Nasional
Pihaknya mendesak agar DPU segera mencari solusi terkait proyek tersebut. Jangan sampai nanti menimbulkan protes dari masyarakat. “Sekarang mungkin belum terasa. Tapi kalau intensitas hujan sudah mulai tinggi dan air membanjiri rumah warga pasti akan terjadi protes,” imbuhnya.
Selain itu, pelaksanaan proyek peningkatan Jalan KH Syafi’I molor dari jadwal yang ditetapkan. Proyek senilai Rp 2,8 miliar ini seharusnya selesai pada 6 September lalu.
“Namun ada perpanjangan hingga 6 Oktober karena progresnya masih 54 persen,” tutur dia.
Baca juga: Nekat Akhiri Hidup, Remaja Jember Ditemukan Meninggal Dunia di Belakang Ponpes
Ditambahkan, pihaknya juga menegaskan kepada kontraktor agar pembangunan bisa selesai sesuai jadwal addendum. Jika tidak, pihaknya meminta agar dibalcklist. “Ini baru separo progresnya. Harus selesai sesuai jadwal addendum,” pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi