Tiga Pelaku Curas Nganjuk Diringkus Polisi

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Nganjuk - Tim Wilis Sat Reskrim Polres Nganjuk dan Tim Unit Reskrim Polsek Kota Nganjuk, berhasil meringkus tiga pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas), JumatĀ  (13/08/2020). Korban bernama Witantoyo Ds. Putren Kec. Sukomoro Kab. Nganjuk.

[irp]

Baca juga: Intensitas Hujan Tinggi, Sejumlah Ruas Protokol Bojonegoro Terendam Banjir

Kasubbaghumas Polres Nganjuk, Iptu Supriyanto, mengatakan, kronologis kejadian bermula saat korban hendak ke kota Nganjuk dan berhenti di sebelah selatan perempatan traffic light Begadung. Mengetahui ada 4 (empat) sepeda motor dengan pengendara kurang lebih 6 (enam) orang dan 2 (dua) dengan memakai masker, pengendara yang dibonceng tersebut turun dari sepeda motor langsung merangkul teman yang dibonceng dari belakang dengan tangan kanan sambil membawa senjata tajam jenis celurit.

Baca juga: Peringati Hari Kartini, Bupati Bojonegoro Ajak Perempuan Tampil di Garda Depan Pembangunan

"Pelaku langsung mengambil Handphone milik korban yang saat itu dipegang temannya. Setelah itu korban dan temanya merasa ketakutan dan langsung lari menerobos lampu merah ke arah timur sedangkan pelaku tidak diketahui pergi kemana," ungkapnya, Jumat (2/09/2021).

Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Polres Nganjuk guna menjalani proses hukum, terhadap tersangka Penyidik menjerat dengan pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukum 12 tahun penjara. (bro)

Baca juga: Dorong Kualitas Layanan Kesehatan, Pemkab Sampang Buka Seleksi Terbuka Jabatan Direktur RSUD dr. Mohammad Zyn

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru