Ketua Komisi D DPRD Surabaya Minta Sekolah Diasesmen Ulang

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Pemkot Surabaya mulai mengambil ancang-ancang untuk segera melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM). Sebelum hal itu dilakukan, Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah memberikan saran dan masukan kepada Dinas Pendidikan Surabaya, sekolah, tenaga pendidikan hingga orang tua.

[irp]

Baca juga: Beli Motor Berhadiah Motor! MPM Honda Jatim Gelar Program Undian Untukmu Konsumen Honda Khusus Warga Pacitan

“Kami telah menggelar rapat bersama dengan berbagai pihak terkait persiapan PTM di Surabaya. Ada beberapa saran dan masukan yang saya sampaikan, agar PTM nanti berjalan baik dan tidak menimbulkan kluster baru,” kata Khusnul, Senin (30/8/2021).

Saran dan masukan itu diantaranya adalah agar PTM tidak digelar secara serentak, tapi dilakukan secara bertahap. Sekolah-sekolah yang pada Desember 2020 lalu telah dilakukan asesmen, harus dilakukan asesmen ulang. Sekolah yang asesmen tetap baik diberikan izin untuk menggelar PTM.

Asesmen ulang ini, kata Khusnul, sangat penting karena memberikan kepastian kesiapan sekolah untuk menggelar PTM. Bisa saja, saat asesmen pada Desember 2020 lalu bagus tapi karena PTM gagal dilaksanakan pada waktu itu, sekarang sarana dan prasarana protokol ksehatan (prokes) di sekolah tersebut mulai berubah, rusak atau diabaikan.

Baca juga: Sokong Pemulihan Aceh-Sumut, Pelindo Fasilitasi Distribusi 95 Ribu Ton Bantuan Kemanusiaan

Selain itu, politisi PDI Perjuangan ini juga mendorong dinas kesehatan bersama dinas pendidikan untuk mempercepat vakinasi kepada tenaga pendidik dan kependidikan termasuk kepada siswa 12 tahun ke atas. “Saya mendorong dilakukannya percepatan vaksinasi untuk peserta didik dan memastikan kembali guru-guru atau tenaga pendidik apakah sudah mendapatkan vaksin lengkap,” katanya.

Bagi orang tua yang tidak mengizinkan anaknya ikut PTM, lanjut alumnus Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya ini, juga tidak boleh dipaksa. Sekolah harus menerapkan blended learning. Metode blended learning merupakan kombinasi pengajaran langsung dan pengajaran online.

Selain itu, kata Khusnul, yang sangat penting adalah evaluasi tiap bulan yang harus dilakukan dinas pendidikan. Jika dalam evaluasi itu sekolah melakukan pelanggaran seperti tidak menerapkan prokes dengan ketat, sekolah tersebut dilarang untuk menerapkan PTM.

Baca juga: Susun RKPD 2027, Pemkab Lamongan Fokus Percepatan Infrastruktur Ekonomi dan Transformasi Bansos ke Pemberdayaan

“Saat pelaksanaan PTM ini, juga dibutuhkan komitmen dari orang tua. Orang tua harus komitmen mengantar dan menjemput anaknya tepat waktu. Sehingga tidak ada peluang anak untuk bergerombol dengan teman-temannya. Begitu pula orang tua menyiapkan bekal dari rumah agar tidak jajan di sekolah. Jadi PTM ini membutuhkan komitmen kita bersama,” tandasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru