KLIKJATIM.Com | Sidoarjo—Buruh pabrik rokok di Kabupaten Sidoarjo menerima bantuan langsung tunai (BLT) Rp 300 ribu per bulan.
[irp]
Baca juga: BPN Jatim Canangkan Gemapatas Serentak, Targetkan 1,8 Juta Batas Tanah Menuju Jawa Timur Lengkap
Bantuan BLT itu diberikan selama 10 bulan. Dana bantuan diambilkan dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Kabupaten Sidoarjo. BLT diserahkan oleh Wakil Bupati Sidoarjo Subandi di Desa Gempolsari, Kecamatan Tanggulangin, Senin (30/8/2021).
Wabup Subandi berharap, BLT bagi buruh pabrik dapat membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga di masa pandemi covid-19.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Omben Sampang, Dua Pengendara Motor Meninggal Dunia
“Warga dapat menggunakan bantuan untuk belanja, sehingga daya beli masyarakat naik,” katanya.
Subandi juga meminta kepada perusahaan rokok untuk mematuhi peraturan yang ditetapkan. Legalitas dan perizinan wajib dikantongi. Dengan begitu perusahaan rokok dapat menjalankan usahanya dengan lancar. Tidak lagi menjadi kejar-kejaran aparat yang berwenang.
Baca juga: Jelang Nataru 2026, Pemkab Lamongan Gelar HLM untuk Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi
Dikatakan Wabup Subandi, industri rokok telah membantu pemerintah dalam penerimaan negara dibidang tembakau dan cukai. Diharapkan perusahaan rokok yang ada dapat bersinergi dalam pembangunan.
"Juga berkontribusi dalam pembangunan," ucapnya.(mkr)
Editor : Catur Rini