KLIKJATIM.Com | Gresik — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mendukung penuh langkah percepatan penerbitan warung remang-remang di kawasan telaga Ngipik Jalan Siti Fatimah Binti Maimun Gresik.
[irp]
Wakil Ketua DPRD Gresik Nur Saidah mengatakan, sesuai dengan hasil mediasi di Kantor Dprd beberapa hari yang lalu, Dprd Gresik mendukung warung remang di Kawasan Telaga Ngipik ditindak tegas ditutup.
“Tidak boleh lagi ada laporan kegagalan dari Satpol PP karena ada perlawanan. Dprd gresik sangat mengapresiasi dan mendukung bila pebertiban ini berhasil,” ungkapnya, Sabtu (38/8/2021).
Karena menurut Ketua PIRA Gresik ini hasil mediasi itu memberikan sepenuhnya kepada Satpol PP untuk melakukan penutupan.
“Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) memberi suport anggaran penuh untuk melakukan tugas itu. Kegagalan Satpol PP dalam melakukan penertiban tidak bisa ditoleransi karena itu tupoksinya. Dimanapun ada warung remang di situ Satpol PP harus bergerak. Dimanapun itu di Wilayah Kabupaten Gresik tidak hanya di Ngipik,” paparnya.
Selain itu, pihaknya juga memberi kesempatan kepada PT PT Sinergy Mitra Investama (SMI) untuk menyampaikan paparan secara detail tentang setplan yang baru.
“Baik designya, juga grand designya, berapa lama masa renovasi, relokasi kepada Usaha Kecil Menengah (UKM) yang ada, dan solusi terhadap UKM yang bukan kategori remang. Berapa lama waktunya,” jelasnya.
Dalam hal penertiban dan pembongkaran masal ini, harus melalui klasifikasi ukm yang remang atau tidak.
“Pembongkaran masal dengan paksa tanpa klasifikasi mana yang remang dan tidak, Itu sumber persoalannya, masih banyak ukm yang tidak remang di area Ngipik,” tegasnya.
Setelah ada penataan, pihaknya akan melakukan rapat gabungan bersama dengan beberapa komisi dprd Gresik serta Forkopimda untuk solusi terbaik.
“semua ini dalam upaya agar ada keadilan dan kebijaksanaan bagi semua pihak,” pungkasnya. (bro)
Editor : Redaksi