Wisma Karanggayam Dirusak Oknum, Kaca Bagian Depan Hancur

klikjatim.com
Kerusakan bagian dalam mess Karanggayam

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Wisma Karanggayam yang berada di Jalan Karanggayam No 1 Kecamatan Tambaksari Surabaya, dirusak oknum tak bertanggung jawab, hal itu diketahui Kamis (26/8/2021). Sejumlah barang yang ada di bagian dalam gedung porak poranda. Bahkan, kaca di bagian depan wisma tampak hancur.

[irp]

Diyah, salah satu warga setempat mengaku sempat mendengar suara gaduh dan juga pecahan kaca beberapa waktu yang lalu, namun dia tak mengetahui penyebabnya.

"Kayake (sepertinya) pas malem, soale kalau pagi sampai sore gak ada suara itu, kan banyak orang disini. Pernah denger pecahan kaca, cuman lihat, mikirnya ya karena lama ga terawat. Gak pernah kelihatan petugas jaga atau bersihin blas. Eman (sayang)," ungkapnya

Sementara itu, Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Surabaya M. Afghani Wardhana mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Satpol PP dan Linmas untuk mengamankan lokasi.

"Terkait artefak, inventaris maupun piala-piala kita amankan. Sekarang teman-teman Dispora ada di lokasi bersama Satpol PP dan Linmas. Besok kita bawa ke Stadion 10 November," kata Afghani Kamis (26/8/2021).

Ia menjelaskan, karena kondisi di wisma Karanggayam posisinya sudah gelap, maka proses inventarisir akan dilanjutkan besok pagi. Karena itu, fokus utama saat ini adalah memastikan seluruh benda berharga di Wisma Karanggayam dijaga dengan aman.

"Kita sebetulnya sore tadi sudah mulai menginventarisir, mendata piala-piala, artefak, piagam dan sebagainya. Karena sekarang kondisinya gelap, sementara kita jaga dulu dan besok pagi kita inventarisir lagi," katanya.

Afghani sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum tak bertanggung jawab di wisma tersebut. "Kita nanti carikan ruang di sana (Gelora 10 November) sambil menunggu progres seperti apa nanti ke depan. Kita sendiri tidak pernah memperkirakan kejadian itu. Tapi, terkait artefak, piagam dan piala-piala, Insya Allah kita pastikan aman," terangnya.

Terkait langkah hukum, Afghani menyatakan, bahwa hal itu menjadi kewenangan pihak berwajib. Namun, ia memastikan akan berkoordinasi dahulu dengan Satpol PP dan Linmas untuk langkah hukum ke depannya.

"Kalau koordinasi dengan kepolisian, kita koordinasikan dulu dengan teman-teman Satpol PP dan Linmas untuk bagaimana mekanismenya jika melangkah ke pihak berwajib. Biar pihak terkait nanti yang memutuskan proses hukumnya," pungkasnya. (bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru