KLIKJATIM.Com | Surabaya - DPRD Jatim meminta agar pemerintah provinsi sedikit berhemat sekaligus transparan soal penggunaan anggaran untuk penanganan Covid-19.
[irp]
Baca juga: Pandangan Terhalang Kabut? Ini Tips Berkendara Aman Menggunakan Motor Matic dari MPM Honda Jatim
Seperti diketahui, Pemprov Jatim telah mengeluarkan anggaran yang cukup fantastis yakni sekitar Rp 250 miliar untuk karantina TKI di Bangkalan. Anggaran tersebut di luar program kerja Pemprov Jatim tahun 2021.
Ketua Komisi C DPRD Jatim Hidayat mengungkapkan, dengan nominal sebesar itu bisa saja sudah melalui proses refocusing anggaran. Hanya saja, ia tetap meminta agar eksekutif lebih transparan.
"Obyeknya adalah Covid-19, dan kalau angka-angka sebesar itu barangkali sudah melalui proses refocusing di awal-awal ya. Tetapi yang terpenting adalah bahwa harus transparan. Kemudian memang kebutuhan-kebutuhannya faktual di lapangan," ujar Hidayat, Sabtu (13/8/2021).
Baca juga: Wagub Emil: Madura Siap Cetak SDM Kesehatan Unggul Masa Depan
Hidayat juga mewanti agar Pemprov Jatim lebih berhemat dan penyalurannya tepat sasaran. Sebab, hal semacam itu menurutnya bisa dilakukan perhitungan mulai dari jumlah TKI hingga kebutuhannya.
"Jangan sampai ada pemborosan anggaran. Kita harus berhemat tetapi juga harus tepat sasaran. Jadi seperti ini kan bisa dihitung ya, TKI yang masuk ke Bangkalan itu berapa, dia tinggal dimana, kebutuhannya apa," kata dia.
Baca juga: Sambut 1448 Hijriah, Ratusan Siswa Yayasan Al-Abror Sukosewu Bojonegoro Semarakkan Pawai Ta'aruf
Hidayat menambahkan, dengan adanya transparansi anggaran tersebut maka masyarakat bisa percaya jika anggaran tersebut memang dipakai untuk keperluan penanganan Covid-19.
"Jadi kita ingin transparansi, anggaran itu untuk apa saja sehingga publik percaya dan yakin bahwa itu untuk kepentingan Covid," tandasnya.(mkr)
Editor : Redaksi