Segera! Polres Gresik Mulai Memeriksa Saksi-Saksi Kasus Pemukulan Anak Panti di Benjeng

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Salahsatu bocah penghuni panti asuhan berusia 10 tahun menunjukkan paha kakinya terdapat luka sabetan kabel yang dilakukan anak pengelola panti asuhan di Benjeng Gresik

KLIKJATIM.Com | Gresik — Kasus penganiayaan dua anak panti asuhan berinisial DRS (10) dan MFS (11) kini sudah mulai diproses pihak Kepolisian. Saat ini perkaranya dalam penanganan Unit PPA Satreskrim Polres Gresik. Korban, terlapor dan saksi akan segera dimintai keterangan.

[irp]

Baca juga: Buka Kantor Baru dan Siapkan Kejutan Kader Anyar, DPD PSI Jember Tegaskan Dukungan Penuh untuk Gus Fawait

Hal itu dibenarkan Kasat Reskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga yang menyatakan telah menerima laporan kasus penganiayaan tersebut. Sesuai laporan Nomor: LP/B/375/VIII/2021/SPKT/POLRES GRESIK/POLDA JAWA TIMUR.

“Kami suda terima laporannya. Saat ini dalam proses penyeldikan, kami akan segera meminta keterangan saksi-saksi. Termasuk pelapor dan terlapor,” tutur Bayu.

Baca juga: Dari Ekonomi hingga Literasi, Patra Logistik dan Universitas Airlangga Kolaborasi Jalankan Program TJSL di Surabaya

Disinggung soal adanya keinginan pihak Panti untuk menyelesaikan kejadian tersebut secara kekeluargaan, Bayu menyebut prosesnya belum sampai ke sana. Saat ini, pihaknya fokus melakukan penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan barang bukti.

Diketahui dua anak asuh Panti di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng menjadi korban penganiayaan. Keduanya mengalami luka memar akibat disabet kabel oleh terduga pelaku, Muhaimin (30) yang merupakan anak dari pemilik panti asuhan.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Hal itu dilakukan Muhaimin lantaran geram setelah mendapat kabar keduanya telah mencuri boneka di wahana permainan. (bro)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru