‘Suronan’ Dilarang, Anggota Baru Perguruan Silat di Bojonegoro Gagal Jadi Pendekar Tahun Ini

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Sejumlah anggota perguruan silat terancam gagal sah menjadi pendekar di Kabupaten Bojonegoro. Sebab, kepolisian telah resmi melarang seluruh organisasi perguruan silat menggelar kegiatan ‘suronan’ alias pengesahan anggota baru.

[irp]

Baca juga: Sah! P-APBD Sumenep 2026 Tembus Rp2,61 Triliun, Pemkab Pacu Pembangunan di Sisa Tahun

"Pada Bulan Suro (suronan/pengesahan) tahun ini diputuskan ditunda. Hal ini mengingat kondisi pandemi covid-19 dan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," tegas Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia.

Baca juga: Dukung Program PLTS 100 GWp, PLN dan Pemprov Bali Akselerasi Infrastruktur Energi Bersih

Keputusan itu disampaikan kapolres dan dituangkan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) bersama perwakilan masing-masing organisasi perguruan silat di Bojonegoro. Di antara yang hadir dalam penandatanganan itu yakni pejabat utama Polres Bojonegoro, Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro, Ketua PSHW dan Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), TNI serta Satpol PP di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jumat (6/8/2021).

Pandia mengatakan, usai ada MoU berbagai pihak, perwakilan masing-masing perguruan silat diharap agar segera menginformasikan kepada pengurus di bawahnya.

Baca juga: Tinjau Green Port Terminal Teluk Lamong, Staf Ahli Kemenhub Apresiasi Komitmen Dukung Net Zero Emission 2060

"Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya.(mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru