‘Suronan’ Dilarang, Anggota Baru Perguruan Silat di Bojonegoro Gagal Jadi Pendekar Tahun Ini

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Sejumlah anggota perguruan silat terancam gagal sah menjadi pendekar di Kabupaten Bojonegoro. Sebab, kepolisian telah resmi melarang seluruh organisasi perguruan silat menggelar kegiatan ‘suronan’ alias pengesahan anggota baru.

[irp]

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

"Pada Bulan Suro (suronan/pengesahan) tahun ini diputuskan ditunda. Hal ini mengingat kondisi pandemi covid-19 dan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," tegas Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia.

Baca juga: Aktivitas Meningkat, Bandara Notohadinegoro Jember dan Basarnas Teken PKS Tanggap Darurat Penerbangan

Keputusan itu disampaikan kapolres dan dituangkan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) bersama perwakilan masing-masing organisasi perguruan silat di Bojonegoro. Di antara yang hadir dalam penandatanganan itu yakni pejabat utama Polres Bojonegoro, Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro, Ketua PSHW dan Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), TNI serta Satpol PP di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jumat (6/8/2021).

Pandia mengatakan, usai ada MoU berbagai pihak, perwakilan masing-masing perguruan silat diharap agar segera menginformasikan kepada pengurus di bawahnya.

Baca juga: Menerapkan Prinsip CSV, Program TJSL PLN Dorong Kemandirian Ekonomi dan Pelestarian Lingkungan di Berbagai Daerah

"Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya.(mkr)

Editor : M Nur Afifullah

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru