KLIKJATIM.Com | Bojonegoro—Sejumlah anggota perguruan silat terancam gagal sah menjadi pendekar di Kabupaten Bojonegoro. Sebab, kepolisian telah resmi melarang seluruh organisasi perguruan silat menggelar kegiatan ‘suronan’ alias pengesahan anggota baru.
[irp]
"Pada Bulan Suro (suronan/pengesahan) tahun ini diputuskan ditunda. Hal ini mengingat kondisi pandemi covid-19 dan kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM)," tegas Kapolres Bojonegoro, AKBP Eva Guna Pandia.
Baca juga: Libur Long Weekend Kenaikan Isa Almasih, Penumpang KA di Jember Tembus 54 Ribu Orang
Keputusan itu disampaikan kapolres dan dituangkan dalam bentuk memorandum of understanding (MoU) bersama perwakilan masing-masing organisasi perguruan silat di Bojonegoro. Di antara yang hadir dalam penandatanganan itu yakni pejabat utama Polres Bojonegoro, Ketua PSHT Pusat Madiun Cabang Bojonegoro, Ketua PSHW dan Ketua Bojonegoro Kampung Pesilat (BKP), TNI serta Satpol PP di Gedung AP I Rawi Polres Bojonegoro, Jumat (6/8/2021).
Pandia mengatakan, usai ada MoU berbagai pihak, perwakilan masing-masing perguruan silat diharap agar segera menginformasikan kepada pengurus di bawahnya.
Baca juga: Kabar Gembira! Polteknaker Perpanjang Pendaftaran SBP 2026 Hingga 27 Mei
"Kita butuh kerja sama masyarakat semuanya. Kita butuh kesadaran masyarakat untuk memutus penyebaran Covid-19," pungkasnya.(mkr)
Editor : M Nur Afifullah