KLIKJATIM.Com | Gresik — Dua anak asuh panti asuhan di Desa Munggugebang, Kecamatan Benjeng Kabupaten Gresik mengalami penganiayaan dari anak pemilik panti hingga babak belur.
[irp]Baca juga: Kunjungi Ponpes Ihyaul Ulum Dukun, Ini Pesan Kapolres Gresik Kepada Generasi Muda
Kedua korban berinisial MFS (10) dan DRS (11) mengalami luka memar di kaki, paha, punggung, serta pelipis setelah dipukul memakai kabel oleh anak pemilik panti berinisial M (30).
Dari informasi yang dihimpun, kejadian tersebut berlangsung pada hari Sabtu tanggal 31 Juli 2021.
Kejadian penganiayaan itu dipantik saat pengurus panti mendapatkan kabar bila korban DRS melakukan pencurian boneka kecil di wahana permainan. Namun boneka yang diambil telah dikembalikan.
"Mendengar itu saudara M mendatangi DRS dan memukulnya memakai kabel, tak hanya DRS yang dipukuli, MFS pun turut jadi sasaran amuk pelaku, karena menyangka DRS disuruh MFS," tutur Iskandar Rasyid yang mendampingi Ibu korban saat melapor ke Polres Gresik.
Tak hanya itu, berdasarkan penuturan salah satu sumber yang minta identitasnya tidak disebutkan mengatakan, tindakan kekerasan terhadap anak di panti tersebut telah dilakukan sejak lama oleh pelaku M, sejak korban MFS masuk panti setahun setengah lalu.
"Pernah dipukuli didepan anak dan pemilik panti pakai penjalin (rotan) dan mulutnya dijejali cabai," ceritanya.
Mengetahui hal itu, orang tua korban menjemput MFS dan DRS menjemput keduanya di hari Minggu (01/8/2021). Saat dijemput kondisi kedua korban babak belur.
Sementara itu, pemilik panti asuhan Ruslan mengakui telah terjadi tindak kekerasan terhadap MFS dan DRS, yang dilakukan M anaknya. Dikatakannya saat itu M emosi mendengar kelakuan MFS dan DRS, sehingga memukuli keduanya.
[caption id="attachment_75071" align="alignnone" width="245"]
Korban penganiayaan panti asuhan tertunduk saat ditemui pegiat sosial di Benjeng Gresik[/caption]
M sendiri menurut Ruslan bukan pengurus panti.
Namun Ruslan mengaku telah menempuh jalan kekeluargaan dengan meminta maaf kepada ibu korban.
"Itu diluar kontrol, istilahnya kecerobohan lah, karena MFS sering melakukan hal-hal yang dilarang, namun saya sudah tegur M bahwa yang dilakukan kepada anak-anak bisa kena pidana, saya juga minta maaf kepada keluarga (MFS & DMS) agar islah," ungkapnya. (rtn)
Baca juga: PLN UP2B Jawa Timur Gandeng Media Perkuat Pemahaman Publik tentang Pengelolaan Sistem Kelistrikan
Editor : Abdul Aziz Qomar