Pasien Positif Covid-19 Wajib Isoter, 27 Ribu Lebih Warga Jatim Pilih Isoman

klikjatim.com
Pangdam V Brawijaya bersama Sekdaprov Jatim saat meninjau tempat karantina PMI di Asrama Haji Surabaya. (Ist)

KLIKJATIM.Com | Surabaya - Perawatan terhadap pasien positif Covid-19 di Jawa Timur (Jatim) saat ini tidak ada lagi yang melakukan isolasi mandiri (isoman). Tapi, diarahkan harus perawatan di lokasi isolasi terpusat (isoter).

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Kebijakan isoter tersebut dimulai sejak Senin (26/7/202) lalu. Saat ini warga yang sedang menjalani isoman juga rencananya akan dipindahkan ke lokasi isoter, yang sudah disediakan Forkopimda Jatim.

"Isolasi terpusat ini wajib hukumnya. Harus diadakan dan bukan sebuah seremonial. Tidak ada lagi isolasi mandiri," tegas Pangdam V Brawijaya, Mayjen TNI Suharyanto.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

Sementara itu berdasarkan data per 26 Juli 2021, ada sekitar 28.493 orang di Jatim yang tengah isolasi. Dari jumlah tersebut, sekitar 27.910 pasien lebih memilih menjalani isoman.

"Per tanggal 26 Juli hanya 583 orang yang menjalani isolasi di gedung atau fasilitas yang disediakan pemerintah," ungkap Juru Bicara (Jubir) Satgas Covid-19 Provinsi Jatim dr Makhyan Jibril saat dikonfirmasi, Rabu (28/7/2021).

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Jibril juga menjelaskan dari total 38 kabupaten/kota di Jatim, jumlah pasien positif Covid-19 yang tengah menjalani isoman sebenarnya banyak. Hanya saja, mereka kebanyakan tidak melapor.

"Sebenarnya angka isolasi banyak, tapi karena banyak yang tidak melapor sehingga tidak masuk dalam data," tandasnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru