KLIKJATIM.Com | Situbondo - Sebanyak 13 orang pelaku kejahatan berhasil diamankan jajaran Polres Situbondo dalam Operasi Sikat Semeru 2021. Operasi yang berlangsung selama 12 hari itu khusus memburu pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat.
[irp]
Baca juga: Pembunuh Bidan di Situbondo Adalah Suaminya, Nakes RSUD Besuki
Kasubag Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno, mengatakan, selama Operasi Sikat Semeru 2021, petugas melakukan operasi khusus, yakni memburu pelaku kejahatan yang meresahkan warga.
“Selama 12 hari operasi sikat Semeru tahun 2021, Polres Situbondo mengungkap 11 kasus, dari sejumlah kasus tersebut, petugas berhasil menangkap 13 tersangka, berikut sejumlah barang bukti,” kata Iptu Achmad Sutriano, Selasa (13/7/2021).
Baca juga: Bidan Ditemukan Tewas di Drainase Pantura, Polres Situbondo Selidiki Dugaan Pembunuhan
Menurutnya, sebanyak 11 kasus yang diungkap itu berupa pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak empat kasus dengan empat orang tersangka. “Pencurian dengan kekerasan (curas) dua kasus dengan tiga tersangka, kejahatan jalanan tiga kasus dengan tiga tersangka,” bebernya.
Sutrisno menambahkan, Selain mengamankan 13 tersangka, Satgas Operasi Sikat Semeru juga menyita barang bukti, berupa enam buah handphone, sembilan unit sepeda motor, serta kunci T dan 9 senjata tajam.
Baca juga: Lansia 60 Tahun Dilaporkan Cabuli Bocah Perempuan ke Polres Situbondo
Tujuan Operasi Sikat Semeru untuk memberantas kejahatan dan menciptakan kondusifitas Kamtibmas ditengah masa pandemi Covid-19. “Keberhasilan Operasi ini tidak lepas dari dukungan masyarakat, sehingga target operasi berhasil diungkap Tim Jatanras, yang tergabung dalam satgas Operasi Sikat Semeru 2021 Polres Situbondo,” imbuhnya. (ris)
Editor : Apriliana Devitasari