10 Hari Berjalan, Target Pembatasan Mobilitas di Masa PPKM Darurat Belum Tercapai

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Beragam penyesuaian kebijakan yang diambil oleh Satgas COvid-19 Tulungagung setelah penerapan PPKM Darurat mulai 13 Juli yang lalu, nyatanya belum mampu meredam mobilitas warga Tulungagung sepenuhnya.

[irp]

Baca juga: Lindungi Hak Sipil Warga, 41 Pasangan di Lamongan Ikuti Isbat Nikah Terpadu 2026

Penyesuaian kebijakan seperti perpanjangan dan pengetatan jam malam, kemudian penegakan operasi yustisi di beberpa titik, lalu disusul dengan pemadaman lampu jalan protokoler hingga rekayasa lalu lintas di wilayah perkotaan.

Nyatanya hanya mampu meredam mobilitas warga Tulungagung diangka 10% saja.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Dinas Perhubungan Tulungagung, Galih Nisantoro yang ditemui di Posko Covid-19 Tulungagung, pada Selasa (13/07) siang.

Galih mengatakan, berdasarkan data yang dimilikinya, penurunan mobilitas warga yang terdata 10% itu masih jauh dariu target secara keseluruhan di angka 30%.

"Penurunan yang terjadi saat ini ada diangka 10% rata rata, paling besar ada di wilayah perkotaan," ujarnya.

Baca juga: Riding Malam Hari? Perhatikan Enam Poin Penting Ini Agar Tetap #Cari_Aman di Jalan

Galih menjelaskan, penurunan mobilitas paling banyak ditemukan di wilayah perkotaan, sedang di wilayah perdesaan tidak nampak perbedaan secara signifikan antara sebelum pemberlakukan PPKM Darurat yang saat diterapkannya PPKM Darurat.

"Kebijakan yang kita terapkan selama ini kan berpusat di perkotaan, sementara untuk di wilayah komunal itu lebih ke arah penegakan jam malam dan edukasi," terangnya.

Galih menegaskan, data yang dimilikinya tersebut tidak hanya data berdasarkan pengamatan mata telanjang, melainkan didapat dari pergerakan dan traffic media sosial masyarakat yang bisa dipantau melalui teknologi satelit.

Sehingga pihaknya meyakini, data yang didapatnya tersebut sekaligus bisa digunakan untuk membandingkan antara mobilitas warga sebelum dan setelah penerapan PPK M Darurat.

Baca juga: Menaker: Perjanjian Kerja Bersama Jadi Pijakan Perkuat Hubungan Industrial dan Produktivitas

"Ini data dari media sosial traffic yang bisa terdeteksi dari masing masing smartphone masyarakat, jadi kemana saja dan mobilitasnya dimana saja itu bisa terlihat," ungkapnya.

Pihaknya mengakui akan terus mengevaluasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak, guna memastikan efektifitas kebijakan yang diambil, sehingga pembatasan mobilitas warga di masa PPKM Darurat bisa dilaksanakan. (bro)

Editor : Iman

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru