Jatim Rawan Bencana Hidrometeorologi, Dewan Minta Pemprov Antisipasi Dini

klikjatim.com
Ilustrasi (net)

KLIKJATIM.Com | Surabaya--Setelah ditetapkan sebagai daerah rawan bencana hidrometeorologi, DPRD Jatim meminta Pemprov Jatim tanggap mengantisipasinya. Sebab, jika tidak disiapkan sejak dini dikhawatirkan banyak memunculkan korban.

“Harus dipikirkan dampaknya atau pasca hidrometeorologi tersebut. Misalnya mewabahnya penyakit demam berdarah, malaria, diare disentry atau segala macam penyakit yang ditimbulkan oleh pengaruh cuaca,” kata anggota Komisi E DPRD Jatim Sri Subianti saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (25/12/2019).

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

[irp]

Menurut politisi Demokrat itu, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) provinsi harus berkoordinasi dengan BPBD di tingkat kabupaten untuk mengantisipasi bencana alam tersebut.

“Dampaknya itu antara lain banjir, putting beliung, longsor dan lainnya. Bencana tersebut merupakan bencana tahunan yang perlu diantisipasi sedini mungkin untuk mencegah adanya jatuh korban. Perlu ada sinkronisasi antara Pemprov dan kabupaten/kota untuk mengantisipasinya,” jelas Sri Subanti.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

[irp]

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa telah mengeluarkan penetapan status siaga darurat bencana hidrometeorologi di Jatim. Bencana hidrometeorologo merupakan nencana alam yang terjadi akibat fenomena meteorologi hingga mengakibatkan bencana. Di antaranya bencana puting beliuang, banjir, hujan tinggi disertai angin kencang, tanah longsor.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Keputusan tersebut ditetapkan melalui SK No. 188/650/KPTS/013/2019 tertanggal 16 Desember 2019. Waktu siaga darurat ditetapkan selama 150 hari sejak ditandatangani dan berlaku untuk 37 Kabupaten/Kota di Jawa Timur. Beberapa di antaranya adalah Kabupaten Ngawi, Pacitan, Madiun, Ponorogo, Magetan, Trenggalek, Blitar, Nganjuk, Bojonegoro, Tuban, dan Mojokerto. (Try/mkr)    

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru