KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat juga diberlakukan di Ponorogo. Hal ini mengacu sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2021 tentang PPKM Darurat yang dimulai 3-20 Juli 2021.
[irp]
Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global
Perlu diketahui, bahwa Kabupaten Ponorogo masuk dalam daftar yang ditetapkan PPKM Darurat daerah assessment 3. "Khusus TNI ada tambahan pasukan tempur sebanyak 50 pasukan dari Batalyon 511," ujar Komandan Kodim (Dandim) 0802 Ponorogo, Letkol Inf Muhammad Radhi Rusin, Sabtu (3/7/2021).
Menurutnya, tambahan pasukan tempur ini untuk membackup Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam mengawasi jalannya PPKM Darurat. "Kami sebar ke desa-desa juga," urainya.
Sebagai tanda dimulainya PPKM Darurat, ratusan personel dari Polri, TNI dan unsur pemerintahan pun melaksanakan gelar pasukan yang bertempat di Alun-alun Ponorogo.
Dandim 0802 Ponorogo menjelaskan, tujuan gelar pasukan adalah mengecek kesiapan sekaligus sebagai pemberitahuan kepada masyarakat Ponorogo, bahwa PPKM Darurat sudah mulai berlaku.
Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun
"Apa-apa yang tidak boleh dan apa yang boleh tentu berlaku di Ponorogo. Sesuai dengan instruksi Kemendagri," tambah Letkol Inf Radhi.
Pelaksanaan PPKM Darurat ini tidak semudah membalikkan tangan. Menurutnya, aturan ini bukan membatasi masyarakat tetapi dilaksanakan demi kesejahteraan masyarakat. Sehingga butuh kesadaran dan kerjasamanya.
Sementara Wakil Bupati (Wabup) Ponorogo, Lisdyarita pun berpesan agar masyarakat lebih bersabar. Pasalnya ada ketentuan yang wajib dipatuhi. Jika tidak mematuhinya, tentu akan ada sebuah punishment yang diberikan pemerintah pusat kepada daerah.
Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona
"Termasuk harus WFH (work from home) 100 persen. Juga semua aktivitas tutup total. Restauran tidak boleh makan di tempat," terangnya.
"Mari bersama-sama kita mensosialisasikan bahaya Covid-19 ini kepada seluruh masyarakat Kabupaten Ponorogo agar peduli dalam mencegah penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Ponorogo. Sehingga dapat terbebas dari pandemi Covid-19," tambahnya. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad