Laksanakan PPKM Darurat, Polisi Ketati Perbatasan Antar Kota di Jatim

klikjatim.com
Wagub Emil dardak saat mengikuti apel persiapan PPKM Darurat bersama Pangdam V Brawijaya

KLIKJATIM.Com | SurabayaPolda Jawa Timur menyiapkan lokasi penyekatan untuk membatasi mobilitas masyarakat disejumlah wilayah untuk mendukung Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang diberlakukan 3-20 Juli 2021.

[irp]

Baca juga: Gandeng Polda Jatim, MPM Honda Jatim Perkuat Sistem Tanggap Darurat dan Kesiapsiagaan Karyawan

Kapolda Jawa Timur, Irjen Pol Nico Afinta saat rapat Koordinasi Pelaksanaan PPKM Darurat dengan Forkopimda dan tokoh agama yang dipimpin Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa secara virtual, Jumat (2/7/2021) mengatakan, lokasi pembatasan mobilitas atau penyekatan dilakukan dibanyak perbatasan antar kabupaten/kota.

Seperti di sekitar alun-alun, pelabuhan, terminal, jalan protokol, tempat wisata religi, jalan  persimpangan pertemuan antar daerah, dan beberapa objek wisata yang selama ini menjadi mahnet masyarakat untuk datang.“Kami akan menerjunkan anggota dari Polres setempat untuk mengawasi mobilitas masyarakat diperbatasan,”katanya.

Baca juga: Polda Jatim Bongkar Komplotan Penerbit SIM Card Ilegal

Agar berjalan sesuai target, Polda Jawa Timur menyiapkan Operasi Aman Nusa II Penanganan Covid 19 dengan sasaran deteksi dini gangguan yang dapat mengganggu atau menghambat penanganan covid 19 dan program vaksinasi, patroli penjagaan serta pengawasan di wilayah rawan guna mencegah penyebaran covid-19, gelar vaksinasi massal serta lakukan sterilisasi dan pengamanan vaksin, pengendalian penyebaran covid melalui peningkatan kepatuhan protokol kesehatan dan PPKN berbasis mikro.

Selanjutnya, himbauan agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan, tracing terhadap masyarakat yang terpapar covid 19 dan kontak erat, pengawalan dan pengamanan pengangkutan dan distribusi vaksin covid-19 sampai ke lokasi tujuan yang telah ditentukan, menyiapkan tenaga kesehatan atau paramedis dan sarana prasarana pendukung lainnya untuk penanganan 19 dan vaksinasi.

Baca juga: Polda Jatim Ungkap Jaringan Penipuan Online Berskala Nasional

Serta penegakan hukum pelanggar protokol kesehatan dan penyimpangan penanganan covid 19, penyalahgunaan alat kesehatan “Timbun oksigen, APD, maupun vaksinasi”. Klarifikasi dan counter opinion tentang pemberitaan yang tidak benar di media mainstream media online maupun media sosial, serta takedown media sosial memuat berita hoax.

“Akan ada penebalan sebanyak 2.000 personel, 500 personel dari Polda, 1.500 personel dari jajaran Polres di seluruh wilayah Jawa Timur, kami akan tugaskan hingga pelaksanaan PPKM Darurat selesai, ” tegasnya. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru