KLIKJATIM.Com | Surabaya—Seorang Ibu muda inisial SF (22) diringkus polisi setelah terpergok mencuri tiga buah handphone (HP) di sebuah kontrakan di Jalan Dukuh Bulak Banteng Wetan, Surabaya.
[irp]
Baca juga: Sinergi Pemkab Sumenep-Baznas Sukses Sulap 66 Unit RTLH Jadi Hunian Layak
Kanit Reskrim Polsek Kenjeran Iptu Suryadi mengungkapkan, pencurian itu bermula saat pelaku melintas di sekitar kontrakan. Kemudian dia melihat satu buah hp tergeletak dari jendela kontrakan yang sedang terbuka.
Niat jahat pelaku pun muncul dan segera menggasak HP tersebut. Bahkan tak cukup satu, dua hp lain yang berada di kontrakan tersebut juga digarong warga asal Jalan Dukuh Bulak Banteng tersebut.
Baca juga: Ironi di Sampang: Tinggal di Rumah Tak Layak, Hak Bantuan Pangan Lansia Ini Dijegal Aturan KTP
"Penghuni rumah sedang tidur. Pelaku akhirnya mengambil 3 handphone merk Oppo dan Vivo. Untuk kronologis kejadian awal yaitu pada Rabu, 16 Juni 2021, sekira pukul 05.00 WIB," ungkap Iptu Suryadi, Selasa (29/6/2021).
Beruntungnya, saat pelaku hendak membawa kabur barang curian itu, korban terbangun dan pelaku langsung meletakkan hp di ember bekas dan langsung bergegas melarikan diri. "Pelaku melarikan diri namun berhasil diamankan oleh korban," bebernya.
Baca juga: Harga Telur di Sumenep Terjun Bebas, Peternak Terhimpit Kenaikan Pakan dan Ancaman Bangkrut
Setelah itu, polisi yang datang ke TKP langsung mengamankan pelaku ke Mapolsek Kenjeran beserta sejumlah barang bukti berupa 3 hp merk Vivo Y12s warna biru, Oppo A3s warna ungu dan Oppo warna emas.
"Sedangkan atas perbuatannya itu, kini tersangka kami dijerat dengan pasal 362 KUHP," tandas Iptu Suryadi. (mkr)
Editor : Redaksi