Harganas 2021, PKK Jatim Ajak Perhatikan Balita di Masa Pandemi Covid-19

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Nganjuk  - Tim Penggerak PKK Jatim memberi dukungan dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) tahun 2021. Sebagai persiapannya, PKK Jatim mengadakan rapat koordinasi (rakor) secara virtual, Jumat (25/06/2021). Pesertanya adalah PKK seluruh kabupaten dan kota di Jatim.

[irp]

Baca juga: Sakit Hati Diduga Diselingkuhi, TKW di Bojonegoro Sewa Ekskavator Robohkan Rumah Hasil Kerja di Taiwan

Rakor dibuka oleh Wakil Ketua III TP PKK Jatim, Ulfa Harsono. Dalam sambutannya, Ulfa mengajak seluruh kader PKK di Jatim untuk memantau perkembangan tumbuh kembang balita di wilayahnya. Apalagi, menyongsong Harganas yang jatuh setiap tanggal 29 Juni.

“Kami berharap menjadi motivasi jangkauan pemantauan di wilayah masing-masing. Oleh karena itu melalui koordinasi ini saya mengajak seluruh kader tim penggerak PKK untuk mensukseskan Harganas 2021, dengan harapan bayi dan balita dapat terpantau tumbuh kembangnya walaupun di kondisi pandemi COVID-19, ”jelasnya.

Baca juga: Tak Perlu Seberangi Sungai Lagi, Warga Ambunten Sumenep Kini Punya Jembatan Gantung Baru

Adapun di Kota Bayu, yang mengikuti rakor tersebut adalah Ngayomi, selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) IV TP PKK Kabupaten Nganjuk. Usai rakor, ia mengatakan bahwa PKK Kabupaten Nganjuk siap menyukseskan Harganas tahun 2021. "Sesuai arahan dari PKK Jatim, bahwa kami akan ikut memantau di wilayah masing-masing bersama para kader," terangnya usai mengikuti rakor secara daring dari Command Center Kabupaten Nganjuk itu.

Sebagai informasi, teknis pelaksanaan dukungan PKK Jatim dalam rangka Harganas adalah menggerakkan para kader melaksanakan pemantauan sesuai zona di wilayah masing-masing melalui posyandu. Untuk pemantauan pada zona kuning atau merah, dilakukan dengan cara mengunjungi langsung ke rumah, dengan melibatkan Gugus Tugas COVID-19.

Baca juga: Tembus Pasar Global, Gubernur Khofifah Lepas Ekspor 405 Ton Ikan Kaleng Banyuwangi

Pada rakor itu juga disebutkan, TP PKK di tingkat desa, kelurahan, kabupaten maupun kota harus mengumpulkan laporan. Laporan tersebut guna menjadi dasar (PMT) Pemberian Makanan Tambahan. (Iskandar/bro)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru