KLIKJATIM.Com | Tulungagung - Over Dimensi Over Load (ODOL) atau kendaraan dengan ukuran yang melebihi standart menjadi salah satu jenis pelanggaran yang mendapatkan perhatian Satlantas Polres Tulungagung, dalam beberapa waktu terakhir ini.
[irp]Baca juga: 357 Kasus Kecelakaan Ditangani Satlantas Polres Tulungagung Hingga April 2026
Tidak hanya itu saja, sebab pengungkapan kasus tabrak lari juga menjadi perhatian serius Satlantas Polres Tulungagung.
Kegigihan ini akhirnya membuahkan penghargaan dari Polda Jawa Timur untuk kategori "Hasil Ungkap Kejahatan Jalanan Over Dimensi dan Over Loading dan Tabrak Lari" yang pada Selasa (22/06) kemarin disampaikan kepada Satlantas Polres Tulungagung.Kasat Lantas Polres Tulungagung,AKP Mohamma Bayu Agustyan melalui Paur Humas Polres Tulungagung, Iptu Nenny Sasongko mengatakan, penghargaan tersebut diserahkan di sela sela acara pelatihan pertolongan pertama gawat darurat yang digelar di Hotel Singgasana Surabaya kemarin.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Jatim AKBP Gathut Bowo Supriyono, Kasat PJR AKBP Dwi Sumrahadi, Kanit Laka Jajaran Polda Jatim dan anggota Laka Jajaran Polda Jatim.
"Tentunya, penghargaan ini, akan menjadi pelecut semangat anggota Unit Laka Satlantas Polres Tulungagung dalam meningkatkan mutu pelayanan terhadap masyarakat," terang Iptu Nenny.
Sementara itu, Kanit Laka Satlantas Polres Tulungagung, Iptu Dion Fitriyanto yang dikonfirmasi pada Rabu (23/06) mengatakan, penghargaan yang diterimanya bukan tujuan dari kerjanya namun yang dilakukan pihaknya untuk memberikan pelayanan kepada masyrakat.
"Apa yang telah dilakukan oleh anggota Laka Satlantas Polres Tulungagung dalam mengungkap kasus odol dan tabrak lari, bukan semata-mata mengejar penghargaan, melainkan suatu wujud pelayanan maksimal terhadap kepentingan masyarakat" terangnya.
Dion mengungkapkan, kasus tabrak lari yang diungkapnya bersama anggota merupakan kasus yang terjadi pada bulan Februari 2021 lalu.
Saat itu begitu mendapatkan informasi tabrak lari tersebut, anggotanya langsung melakukan pengejaran mobil pelaku tabrak lari tersebut, hasilnya dalam waktu tak lama pelaku bisa dibekuk.
"Kejadiannya sudah lama, kecelakaanya di jalan Pahlawan Tulungagung, antara sepeda motor dan mobil, kemudian kita lakukan pengejaran dan pelaku bisa kita bekuk," jelasnya.
Dion mengaku,penghargaan yang diterimanya adalah bonus dan semoga dengan penegakan hukum bagi pelaku pelanggaran lalu lintas, angka kecelakaan bisa turun.
Baca juga: Kejaksaan Negeri Tulungagung Akan Lelang 5.292 Liter Solar Sitaan
"Mewakili Kapolres Tulungagung AKBP Handono Subiakto, SH, SIK, MH, Kasat Lantas Polres Tulungagung AKP Muhammad Bayu Agustyan, SIK mengucapkan terima kasih sebesar besarnya atas penghargaan yang diberikan oleh Ditlantas Polda Jatim," tuturnya. (rtn)
Baca juga: Bobol Tembok Minimarket di Tulungagung, Komplotan Pencuri Sikat Barang Senilai Rp 92 Juta
Editor : Fauzy Ahmad