KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dinas Perhubungan Kota Surabaya terus melakukan pengembangan pembayaran digital di beberapa titik parkir. Setelah menerapkan financial teknologi atau pembayaran secara cashless di parkir gedung, kini yang terbaru mulai mengembangkan pembayaran retribusi parkir dengan fitur Qris di Parkir Meter Tepi Jalan Umum (TJU).
[irp]
Sistem pembayaran tersebut pun mulai disosialisasikan langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat di sekitar Balai Kota Surabaya. Ia bersama jajarannya memberikan pemahaman kepada warga yang parkir di Jalan Sedap Malam atau sisi timur Balai Kota Surabaya. Selain itu, sosialisasi juga dilakukan di Taman Bungkul.
Kadishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajat menjelaskan, keunggulan pembayaran keuangan digital atau dompet digital adalah masyarakat tidak harus bersentuhan langsung dengan alat pembayaran. Seperti uang tunai yang saat ini menjadi salah satu sumber penularan Covid-19.
Selain itu, masyarakat juga sangat dimudahkan karena hampir pasti semua masyarakat sudah memiliki smartphone. Sehingga tinggal scan barcode tanpa menggunakan karcis parkir.
“Ini juga ramah lingkungan karena paperless atau tidak menggunakan karcis parkir, dan kalau memang dibutuhkan, petugas kami siap memberikan bukti transaksinya, karena petugas parkir di sini dibekali dengan smartphone dan printer sebagai bukti transaksi kalau memang dibutuhkan," paparnya.
"Jadi, petugas kita akan siap menawarkan atau menerima pembayaran secara cashless sesuai mobile banking atau fintech yang dimiliki oleh pengguna parkir,” lanjut Kadishub Kota Surabaya seperti dilansir beritajatim.com.
Kata Irvan, pembayaran retribusi parkir dengan Qris akan semakin menambah pilihan pembayaran secara digital atau elektronik di Kota Surabaya. Pasalnya di sekitar Balai Kota Surabaya selama ini sudah menggunakan uang elektronik pada alat parkir meter.
“Jadi, ini memberikan pilihan pembayaran digital bagi pengguna jasa parkir. Dengan pembayaran yang tidak menggunakan uang tunai ini, kita tidak harus sibuk lagi dengan kembalian pembayaran,” menurutnya.
Untuk alur transaksi pembayaran retribusi parkir dengan menggunakan fitur Qris, awalnya pengguna jasa parkir memarkirkan kendaraannya dan melakukan pembayaran parkir dengan fitur Qris. Kemudian petugas memilih klasifikasi hingga retribusi parkir berdasarkan jenis kendaraan bermotor pada aplikasi Qris di handphone dan menekan opsi cetak Qris.
Selanjutnya, aplikasi akan otomatis mengeluarkan QR-Code sesuai klasifikasi tarif. Lalu pengguna jasa parkir melakukan scan QR-Code untuk persetujuan pembayaran.
Setelah itu aplikasi Qris pada android akan mencetak karcis dengan terlebih dahulu mengoneksikan android dengan bluetooth printer. “Selain dua lokasi ini, ke depan rencananya kami akan terapkan di semua parkir TJU. Tentu yang tepi jalan yang potensial dari sisi turn overnya, dari sisi banyaknya pengguna jasa parkir dan juga memang jukir di situ layak dibekali dengan peralatan QR-Code atau reader QR,” tandasnya. (*)
Editor : Redaksi