Selewengkan DD, Mantan Kades Kuro Lamongan Dilaporkan Warganya ke Kejaksaan

Reporter : Abdul Aziz Qomar
Dua warga Desa Kuro, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan saat melaporkan ke Kejaksaan Negeri. (Koinul Mistono/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Lamongan - Sejumlah perwakilan warga Desa Kuro, Kecamatan Karangbinangun, Kabupaten Lamongan, melaporkan kasus dugaan penyelewengan Alokasi Dana Desa (ADD) oleh mantan Kepala Desa (Kades) setempat, Ainur Rofi'. Dugaan penyelewengan dana sekitar Rp 54 juta itu dilaporkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Lamongan, Kamis (17/6/2021).

[irp]

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

Ahmad Isyadul Ibad, salah satu perwakilan warga mengatakan, dalam laporannya disebutkan bahwa anggaran ADD tahun 2017 yang diduga ditilap adalah senilai Rp 54.277.823,20.

"Dana itu mestinya digunakan untuk pembangunan pagar, kanopi, paving di halaman balai desa. Namun proyek itu hingga kini tidak terwujud. Ini kan menjadi pertanyaan besar," kata Isyadul Ibad saat ditemui di depan Kejaksaan Lamongan.

Selain itu, lanjut dia, dugaan penilapan lain terkait pembangunan sarana air besih (SAB) juga tidak terealisasi. Proyek itu menggunakan dana desa (DD) sebesar Rp 75.000.000 tahun anggaran 2017.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Juga dugaan penyelewengan bantuan pengadaan komputer, proyektor dan sound system. Kami tahu itu (diduga) dikorupsi setelah kami mengajukan lagi tapi ditolak, karena dulu sudah pernah mengajukan," bebernya.

Dia memperkirakan anggaran yang dikorupsi sekitar Rp 50 juta. "Sampai saat ini barang tersebut gak ada," tambahnya.

Isyadul Ibad juga menuturkan, terlapor mantan Kades juga diduga menyelewengkan dana bantuan plesterisasi lantai rumah untuk 30 warga miskin. Yaitu per orang mendapat bantuan dana dari Pemkab sebesar Rp 1 juta. Jika ditotal untuk semua penerima Rp 30 juta.

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

Sementara itu, terlapor Ainur Rofi' ketika dikonfirmasi awak media mengaku pasrah dengan adanya pelaporan tersebut. Dia akan menerima, jika memang dirinya terbukti salah secara hukum.

"Saya pasrah, kalau salah tak terima saja. Dengar baru juga sekarang," imbuhnya saat dihubungi melalui sambungan seluler. (*)

Editor : Abdul Aziz Qomar

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru