Nyaru Polisi Sambil Pamer Pistol, DPO Begal Didor

klikjatim.com
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander (kiri) menujukkan barang bukti pelaku saat konferensi pers. (Didik Nurhadi/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota, melakukan tindakan tegas kepada pelaku begal, Nur Kholis (31), warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Pasalnya, pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) ini sempat melawan petugas.

Dengan terpaksa polisi langsung melumpuhkannya saat ditangkap di Kota Nganjuk, pada Selasa (10/12/2019) malam. Peluru polisi tepat mengenai kaki kirinya, sehingga membuat pelaku tidak berdaya.

Baca juga: Gubernur Khofifah Sampaikan Nota Penjelasan Dua Raperda Strategis di DPRD Jatim

[irp]

Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, pelaku sudah lama menjadi buronan. Penangkapan ini hasil pengembangan petugas dari pelaku lainnya.

Menurutnya, pelaku ini tidak segan mengancam korbannya untuk dihabisi. Saat beraksi selalu membawa pistol.

Baca juga: Tingkatkan Kesadaran Safety Riding dan Bangkitkan Semangat Pelajar, MPM Honda Jatim Gelar School Roadshow

"Pelaku ini membawa (diduga) senjata api untuk menakuti korban," ujar Kapolres, Rabu (11/12/2019).

Modusnya, pelaku nyaru sebagai anggota polisi kepada para korbannya. Dengan dalih bahwa motor korban bermasalah.

[irp]

Baca juga: Bawa Semangat Sportivitas, Honda DBL 2026 East Java – South Resmi Bergulir Jadi Wadah Potensi Pelajar di Malang

"Kemudian pelaku memaksa korban menyerahkan motornya," jelasnya. 

Dari catatan buku hitam Polresta Pasuruan, pelaku adalah residivis pencurian kendaraan bermotor. (dik/roh)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru