KLIKJATIM.Com | Pasuruan - Anggota Satreskrim Polres Pasuruan Kota, melakukan tindakan tegas kepada pelaku begal, Nur Kholis (31), warga Jalan KH Ahmad Dahlan, Kecamatan Purworejo, Kota Pasuruan. Pasalnya, pelaku yang merupakan Daftar Pencarian Orang (DPO) ini sempat melawan petugas.
Dengan terpaksa polisi langsung melumpuhkannya saat ditangkap di Kota Nganjuk, pada Selasa (10/12/2019) malam. Peluru polisi tepat mengenai kaki kirinya, sehingga membuat pelaku tidak berdaya.
Baca juga: Apresiasi Loyalitas, MPM Honda Jatim Siapkan 6 Unit Honda PCX160 Khusus untuk Konsumen Banyuwangi
[irp]
Kapolres Pasuruan Kota, AKBP Dony Alexander mengatakan, pelaku sudah lama menjadi buronan. Penangkapan ini hasil pengembangan petugas dari pelaku lainnya.
Menurutnya, pelaku ini tidak segan mengancam korbannya untuk dihabisi. Saat beraksi selalu membawa pistol.
Baca juga: Sinkronisasi Pusat: Khofifah Pastikan WFH ASN Pemprov Jatim Berlanjut, Jadwal Geser ke Hari Jumat
"Pelaku ini membawa (diduga) senjata api untuk menakuti korban," ujar Kapolres, Rabu (11/12/2019).
Modusnya, pelaku nyaru sebagai anggota polisi kepada para korbannya. Dengan dalih bahwa motor korban bermasalah.
[irp]
Baca juga: Perkuat Pendidikan Vokasi, MPM Honda Jatim Kini Miliki 17 TUK Astra Honda Berstandar Industri
"Kemudian pelaku memaksa korban menyerahkan motornya," jelasnya.
Dari catatan buku hitam Polresta Pasuruan, pelaku adalah residivis pencurian kendaraan bermotor. (dik/roh)
Editor : Redaksi