KLIKJATIM.Com | Surabaya - Dunia medis di Kota Surabaya kehilangan seorang dokter spesialis anak yang handal dan profesional. dr. Agus Hariyanto, SpA(K) Kepala Tim Penanganan Kembar Siam RSUD dr Soetomo meninggal dunia pada Sabtu (5/6/2021) pukul 03.00 di RSUD dr. Soetomo Surabaya.
[irp]
Baca juga: DJP Jawa Timur Sita 230 Aset Senilai Rp24,9 Miliar Milik Penunggak Pajak
Berdasarkan kabar duka yang disampaikan Dr Urip Murtedjo SpB KL Ketua Forum Pers RSUD dr Soetomo , jenazah dr. Agus akan disalatkan di Masjid An Nur dan dimakamkan di TPU Keputih pada pukul 08.00 WIB.
“Innalillahi wainna ilaihi rojiun.Allahumma gfirlahu warhamhu wa’afihi wa’fu’anhu.Telah berpulang ke rahmatullah, Guru/Senior/Sejawat Kami dr. Agus Harianto, SpA(K) pada hari Sabtu, 5 Juni 2021, pukul 03.00 WIB.Rencana Jenazah akan disucikan di Masjid An Nur, diberangkatkan dari RSUD Dr. Sutomo, menuju TPU Keputih.Informasi dan prosesi pemakaman dapat diikuti melalui ZOOM Meeting.”
Baca juga: Dari Pulau Terluar ke Jakarta, Dua Siswa Sapeken Sumenep Tembus Program Kepemimpinan Nasional
Teguh Ketua Ikatan Alumni Universitas Airlangga mengatakan bahwa dr. Agus Hariyanto, SpA(K) adalah tokoh yang membentuk komunitas alumni penyintas Covid-19 RS Lapangan, yang merupakan sumber penggerak donor plasma konvalesen.
“Beliau orang baik. Al-Fatihah. Semoga almarhum diampuni dosanya dan mendapatkan tempat terbaik di sisi Allah SWT,” kata Teguh melalui pesan teks.
Baca juga: Donor Darah di MPM Motor Cabang Mastrip, Wujud Semangat Berbagi dan Kepedulian untuk Sesama
Kembar siam merupakan kelainan pada bayi yang terlahir kembar dengan kondisi tubuh saling menempel dan terhubung satu sama lain. Menurut dr. Agus, kebanyakan kasus kembar siam terjadi pada keluarga kurang mampu. Karena keterbatasan ekonomi, orang tua tidak memeriksakan kondisi janinnya dan datang ke rumah sakit ketika bayi sudah lahir dan kondisinya memprihatinkan. Padahal, dengan rutin memeriksakan janin, dokter sebenarnya sudah bisa mengetahui secara pasti apakah bayi tersebut mengalami kembar siam atau tidak sejak bayi berusia 20 minggu dalam kandungan. (ris)
Editor : Redaksi