KLIKJATIM.Com | Jombang - Anggota Satlantas Polres Jombang menjadi perbincangan di kalangan masyarakat pasca beredarnya video viral polisi lakukan pungutan liar (Pungli) kepada pengendara. Aksi pungli yang terekam kamera membaut Kapolres Jombang segera melakukan tindakan. Polisi yang melakukan pungli sudah diperiksa oleh penyidik Propam Polres Jombang.
[irp]
Baca juga: Sambut HUT Ke-45, Hotel Santika Gresik Tebar Promo Menginap Hemat hingga 45 Persen
Kapolres Jombang AKBP Agung Setyo Nugroho tak menampik jika anak buahnya diduga melakukan pungutan liar. "Iya kami sudah dapat informasi tersebut. Kami juga sudah memanggil yang bersangkutan untuk diperiksa Propam Polres Jombang," ucapnya saat dihubungi wartawan pada Selasa 1 Juni 2021.
Aksi oknum polisi yang diduga melakukan pungli terhadap pelanggar di area post check Kabuh, Jombang tersebut ramai setelah video tersebut tersebar di media sosial. Meskipun begitu, Agung mengatakan, peristiwa tersebut terjadi saat masa penyekatan. "Pungli oleh oknum polisi terjadi pada masa penyekatan di Jalan Raya Kecamatan Kabuh-Jombang," katanya.
Baca juga: Tingkatkan Keselamatan Wisatawan, Kemnaker Perkuat Kompetensi Pemandu Wisata Gunung di NTB
Agung melanjutkan, oknum polisi tersebut merupakan anggota Polsek Ploso. Oknum polisi tersebut jika nanti terbukti bersalah, terancam akan mendapatkan sanksi tegas. "Untuk sanksi masih kita lihat dan menunggu pemeriksaan. Sanksi diberikan tergantung dari tingkat kesalahannya, bisa penurunan pangkat atau lainnya," pungkasnya.
Sebelumnnya, video seorang anggota polisi yang sedang melakukan pungutan liar (pungli) di Jombang viral di media sosial. Kejadian ini menarik perhatian banyak orang. Video dengan durasi 4 menit 8 detik ini, tersebar di beberapa group media sosial seperti Facebook dan Instagram pada Senin 31 Mei 2021 lalu. (ris)
Baca juga: CIMB Niaga Luncurkan Kartu Kredit Indonesia Ritel untuk Dukung Ekosistem Pembayaran Nasional
Editor : Tsabit Mantovani