Turis Yang Sudah Vaksin Boleh Masuk ke Arab Saudi Tanpa Karantina

klikjatim.com
Kegiatan penyuntikan vaksin oleh pemerintah Arab Saudi

KLIKJATIM.Com | JakartaPemerintah Arab Saudi mengumumkan bahwa pengunjung asing yang datang melalui udara dari sebagian besar negara tidak perlu lagi karantina jika mereka telah divaksin Covid-19.

[irp]

Baca juga: DPRD Bojonegoro Tunda Pertemuan Dengan Kades Terkait Permasalahan di Desa Sumuraggung

Meski begitu, pengunjung dari 20 negara lain, termasuk Amerika Serikat, India, Inggris, Jerman, Prancis dan Uni Emirat Arab tetap dilarang memasuki kerajaan, di bawah langkah-langkah untuk mengekang penyebaran virus corona.

Seperti diberitakan Reuters, Senin (17/5/2021), Otoritas penerbangan sipil (GACA) mengatakan bahwa mulai 20 Mei pengunjung non-Saudi yang tiba di kerajaan dari negara-negara yang memenuhi syarat melalui udara yang telah divaksinasi penuh, atau telah terjangkit Covid-19 dan pulih, tidak lagi harus menghabiskan masa karantina selama tujuh hari di hotel yang disetujui pemerintah selama mereka menunjukkan sertifikat vaksinasi resmi pada saat kedatangan.

Saat ini, semua pelancong yang datang ke kerajaan Arab Saudi perlu dikarantina selama tujuh hari hingga 14 hari tergantung dari negara asal mereka, dan memberikan tes PCR negatif.

Baca juga: PBNU Tegaskan Tak Boleh Lengah Jaga Prokes

GACA mengatakan, di bawah aturan baru, siapapun yang berusia di atas delapan tahun yang tidak divaksinasi harus dikarantina saat tiba di Arab Saudi selama tujuh hari dengan biaya sendiri per 20 Mei dan memberikan tes PCR negatif pada hari keenam kedatangan mereka.

Mereka juga harus memberikan polis asuransi kesehatan yang valid untuk menutupi potensi risiko Covid-19. Mereka juga perlu memberikan tes PCR negatif yang diambil selambat-lambatnya 72 jam sebelum menaiki penerbangan mereka ke kerajaan.

Secara terpisah, Kementerian Dalam Negeri Saudi mengumumkan bahwa warga negara Saudi masih dilarang bepergian ke 13 negara melalui penerbangan langsung atau tidak langsung tanpa izin sebelumnya dari otoritas karena risiko Covid-19.

Baca juga: Polres Kediri Selidiki Tabrak Lari di Kayen Kidul

Negara-negara tersebut adalah: Libya, Suriah, Lebanon, Yaman, Iran, Turki, Armenia, Somalia, Republik Demokratik Kongo, Afghanistan, Belarusia, dan India.

Pada Februari 2021, kerajaan menangguhkan masuk dari 20 negara, dengan pengecualian diplomat, warga negara Saudi, praktisi medis, dan keluarga mereka, untuk membantu mengekang penyebaran virus corona. (ris)

Editor : Much Taufiqurachman Wahyudi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru