Salat Idul Fitri Berjamaah di Masjid Maupun Lapangan Diperbolehkan, Tapi Syaratnya Ini

klikjatim.com
Jamaah salat di Kabupaten Gresik. (Faiz/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik — Dalam menyambut hari raya Idul Fitri 1442 Hijriah di tengah pandemi Covid-19, Majelis Ulama' Indonesia (MUI) Kabupaten Gresik memperbolehkan umat islam untuk salat 'id berjamaah di masjid maupun lapangan luas. Hal itu tertuang dalam lima tausiyah yang disampaikan berdasarkan surat nomor : 33/DP-K/A.1/IV/2021. 

[irp]

Baca juga: Perkuat Bank Jatim, Gubernur Khofifah Gandeng Maybank Islamic Malaysia Bangun Ekosistem Halal Global

Namun ada hal yang perlu ditegaskan oleh MUI. Yaitu, harus dilakukan dengan tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) seperti memakai masker, menjaga jarak dan selalu mencuci tangan. 

Ketua MUI Gresik, K.H Mansoer Shodiq juga mengajak seluruh umat muslim di Gresik dalam menyambut idul fitri dengan cara menghidupkan malam idul fitri melalui takbir, tahlil dan tahmid. “Takbir dimulai tenggelamnya matahari di akhir ramadan, sekaligus tanda syukur dan do'a supaya wabah pandemi Covid-19 segera diangkat oleh Allah,” kata Mansoer, Minggu (9/5/2021). 

Dalam tausiyah berikutnya disampaikan, bahwa umat muslim di Gresik dapat melaksanakan salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H dengan cara berjama'ah di Masjid, musala, tanah lapang, maupun tempat lain. Tapi harus tetap melaksanakan prokes sesuai kebijakan pemerintah. 

Baca juga: Pecahkan Rekor Sejarah! Misi Dagang Jatim di Malaysia Tembus Transaksi Rp15,25 Triliun

“Panduan salat idul fitri sebagaimana mestinya, yakni salat dimulai dengan menyerukan ash-shalatu jami‘ah, tanpa azan dan iqamah dan memulai dengan niat salat Idul Fitri,” tuturnya. 

Tausiyah ketiga terkait panduan Kaifiat Khutbah Idul Fitri. Antara lain, khutbah ‘id hukumnya sunnah yang merupakan kesempuranaan salat Idul Fitri. Khutbah ‘id dilaksanakan dengan dua khutbah, yang dilakukan berdiri dan di antara keduanya dipisahkan dengan duduk sejenak. 

Baca juga: Masyarakat Madiun Padati Honda Premium Matic Day, Jajaran Skutik Premium Jadi Primadona

Lalu khutbah pertama dilakukan dengan cara sebagai berikut: Yakni, membaca takbir sebanyak sembilan kali, memuji Allah dengan sekurang-kurangnya membaca hamdalah dan membaca sholawat nabi. 

Selain itu, MUI Gresik juga menyampaikan ketentuan silaturahim selama idul fitri, halal bi halal secara langsung maupun virtual kepada sanak family maupun tetangga dengan tetap mematuhi protokol kesehatan. “Umat islam wajib mendukung dan mentaati kebijakan pemerintah dalam upaya mengatasi, menanggulangi dan mengendalikan penyebaran covid-19 sebagai ikhtiar lahiriyah dan batiniyah secara seimbang dengan penuh tawakkal kepada Allah Subhanallahutaala,” tutupnya. (nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru