KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Wijanarko memastikan bahwa prosesi pemakaman jenazah pasien Covid-19 asal Kelurahan Mangunsuman, Kecamatan Siman yang telah diambil paksa oleh keluarganya tanpa bantuan warga sama sekali. Artinya, potensi sebaran penularan di luar anggota keluarga pun masih dapat diantisipasi.
[irp]
"Setelah dapat kabar tim satgas ke lokasi. Mengedukasi dan memberitahu bahwa jenazah tersebut hasil rapid antigennya pisitif," ujar Kapolsek Siman, Iptu Yoyok Wijanarko, Sabtu (8/5/2021).
Sehingga semua proses mulai dari pemulasaran, pemandian hingga pemakaman dilakukan oleh keluarga inti. Hanya 3 orang yang melakukan prosesi pemakaman jenazah Covid-19 yang diambil paksa dari IGD RSU Aisyah.
"Dari mereka (3 orang) yang mengambil, hingga semua proses hanya mereka yang melakukan," kata mantan KBO Sat Intel Polres Ponorogo ini.
Menurutnya, 3 orang dari keluarga inti tersebut juga mengenakan Alat Pelindung Diri (APD). Namun dilakukan mandiri tanpa bantuan dari Satgas Covid-19. Ini sudah menjadi risiko ketika keluarga tidak mau melakukan pemakaman secara protokol kesehatan (prokes).
Dan di lingkungan tetangganya pun mengerti. Alih-alih ikut membantu proses pemakaman, sekedari untuk takziah saja tidak ada.
Selanjutnya, Kapolsek juga mengaku sangat menyesalkan kejadian pengambilan paksa pasien positif Covid-19 yang terulang kembali di Ponorogo. Warga seharusnya lebih paham terhadap kondisi pandemi dan tidak melakukan tindakan nekat mengambil paksa pasien positif Covid-19.
"Kalau saya tetap mengimbau warga di wilayah Kecamatan Siman. Jangan gegabah. Pengambilan paksa ini jangan dijadikan contoh," pungkasnya.
Seperti diketahui sebelumnya, aksi pengambilan paksa jenazah pasien positif Covid-19 oleh keluarga kembali terjadi di Ponorogo, Sabtu (8/5/2021). Kali ini di Rumah Sakit Umum (RSU) Aisyiyah Ponorogo. (nul)
Editor : Fauzy Ahmad