Ambil Paksa Pasien Konfirmasi Covid 19 di RSUD dr Harjono Terekam CCTV

klikjatim.com
Tangkapan layar terekam cctg keluarga pasien paksa bawa pasien konfirmasi covid 19 tanpa prokes

KLIKJATIM.Com | Ponorogo - Salah satu keluarga pasien terkonfirmasi covid 19 di Ponorogo mengambil paksa. Aksi itu terekam CCTV rumah sakit umum daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo. Dalam rekaman CCTV itu terlihat jelas bahwa keluarga sempat adu mulut dengan petugas. Mereka menolak jenazah asal Desa Lembah, Kecamatan Babadan, Kabupaten Ponorogo dimakamkan secara protokol kesehatan. 

[irp]

Pun keluarga akhirnya membawa jenazah tanpa alat pelindung diri (apd). Hanya menggunakan masker. Jenazah yang diklaim terkonfirmasi pun hanya dibawa dengan terbalut kain jarik. 

Direktur RSUD dr Harjono, dr I Made Jaren membenarkan rekaman cctv itu. Dia menyatakan kejadian pada 4  Mei 2021 malam. "Pasien itu masuk ke IGD pada 4 Mei 2021 pada pukul 22.30 wib. Ditangani petugas kita di IGD, pemeriksaan yg dilakukan ada indikasi rawat inap, " ujarnya, Kamis (6/5/2021). 

Jika sesuai SOP, semua pasien harus dilakukan rapid antigen. Tujuamnya melindungi tenaga kesehatan dan bagaimana langkah perawatan. "Didalam perjalanannya masih di IGD, masuk dalam kondisi sesak, menurun, akhirnya tidak tertolong, meninggal di IGD pukul 00.30 wib," katanya. 

Dia mengatakan, jika aesuai hasil rapid antigen menunjukkan positif, pemakaman harus prokes. Disinilah diklaim ada perbedaan  pendapat antara keluarga dwngan petugas. "pihak keluarga tidak menerima edukasi kita supaya prosesi pemakaman sesuai protokol kesehatan. Bahkan menolak tanda tangan pasien dimakamkan secara prokes, " tambahnya. 

Sehingga, pihak RSUD dr Harjono harus mengkomunikasikan dengan pihak terkait termasuk satgas covid Kabupaten Ponorogo. "Mereka akhirnya mengambil paksa. Dengan tidak menggunakan APD, " urainya. 

Menurutnya di media sosial banyak yang menuding pihak RSUD lamban, tetapi yang terjadi bukan begitu. Petugas RSUD hanya melakukan sesuai prosedur. "Kelambatan itu terjadi pasien itu meninggal tidak ada kesepakatan antara oihak RS dengan keluarga pasien. Seandainya disitu sudah sepakat maka pasien yg meninggal ini langsung kita proses," pungkasnya. (bro)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru