31 Pekerja Migran Tiba di Ponorogo, Diperkirakan ada 6.000 Orang yang Kontraknya Habis di Luar Negeri

klikjatim.com

KLIKJATIM.Com | Ponorogo--Sebanyak 31 pekerja migran (PMI) asal Ponorogo tiba, Selasa (4/5/2021) sore. Total hingga saat ini ada 119 PMI asal Ponorogo yang telah sampai di tanah kelahiran.

[irp]

Baca juga: Jangkau Wilayah Pelosok, Patra Logistik Salurkan 12,28 Juta Liter BBM Strategis di Sulawesi

Kepala Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Ponorogo, Bedianto mengatakan, sebenarnya ada 32 PMI yang dijadwalkan tiba. Namun, 1 orang PMI masih belum diperbolehkan pulang dan masih menjalani perawatan di RS Darurat Indrapura Surabaya.

"Belum tahu apa alasan belum diperbolehkan pulang. Kalau dokter bilang tinggal di sana dulu, ya di sana dulu," ujarnya.

Dikatakan Bedianto, ke 31 PMI itu sebelumnya telah menjalani swab tes dan dinyatakan negatif. Mereka juga telah menjalani isolasi mandiri di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya selama dua hari.

Baca juga: Dukung Sertifikasi ESG BUMD, Bupati Yes Uji Disertasi Doktor Kabid Bapperida Lamongan di UB

Meski telah negatif, lanjut dia, para PMI tetap harus menjalani karantina di desa masing-masing sesuai prosedur yang berlaku. "Nanti di desa akan dipandu oleh petugas kesehatan dari puskesmas," kata Bedianto.

Sementara itu, Oki Setiaji (24) seorang PMI asal Karangpatihan, Kecamatan Balong, tak mempermasalahkan proses karantina dan isolasi yang diberlakukan pemerintah. Dia menyadari, prosedur ini harus dijalani demi bisa berkumpul dengan keluarga.

"Mau gak mau harus kita terima, karena takut ada apa apa. Kalau menular ke yang lain ya kasihan, lebih baik karantina," kata Oki, PMI yang bekerja di Brunei Darussalam.

Baca juga: Acuan Regulasi Baru, Menaker Tegaskan Konvensi ILO Jadi Landasan Perlindungan Pekerja Platform Digital

Sementara itu, catatan Disnaker Ponorogo PMI yang pulang rata-rata karena kontrak kerja mereka telah habis. Selain itu, ada juga pekerja yang bermasalah di tempat kerjanya. Diperkirakan ada 6.000 PMI asal Ponorogo yang masa kontraknya habis.

"Sudah saya surati beberapa, jika kontrak habis dan yang mau memperpanjang bisa langsung di sana, untuk mengurangi beban," pungkas Bedianto. (mkr)

Editor : Fauzy Ahmad

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru