Pemkot Batu Dirikan Empat Titik Pos Penyekatan di Perbatasan

klikjatim.com
Polisi bakal memgalihkan jalur alternatif menuju Kota Batu jika terjadi kepadatan

KLIKJATIM.Com | Batu - Untuk mendukung kebijakan pemerintah dalam pelarangan mudik lebaran tahun ini, Pemerintah Kota (Pemkot) Batu segera mendirikan beberapa pos untuk melakukan penyekatan arus mudik 2021. Pos itu di antaranya dibangun di Desa Pendem, Giripurno, Pesanggrahan dan perbatasan Kabupaten Mojokerto yang posnya berada di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo.

[irp]

Baca juga: DPRD Bojonegoro Tunda Pertemuan Dengan Kades Terkait Permasalahan di Desa Sumuraggung

“Ada empat titik pos penyekatan, yakni di Desa Pendem, Giripurno, Pesanggrahan dan perbatasan Kabupaten Mojokerto yang posnya berada di Dusun Junggo, Desa Tulungrejo, itu semua akses menuju Kota Batu,” kata Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso.

Dijelaskan, pendirian pos penyekatan ini didasarkan pada Adendum Surat Edaran (SE) No 13 tahun 2021 tentang peniadaan mudik Hari Raya Idul Fitri 1442 H, Pemkot Batu berencana membuat pos penyekatan di beberapa titik. Di pos penyekatan tersebut tidak semua orang yang melintas akan diperiksa. Pemeriksaan dilakukan secara acak, akan tetapi pemeriksaan acak itu hanya berlaku untuk kendaraan bernomor polisi (Nopol) dari kawasan Malang Raya.

Baca juga: PBNU Tegaskan Tak Boleh Lengah Jaga Prokes

“Kendaraan yang dari luar kawasan Malang akan diperiksa ketat, pengendara yang berasal dari kawasan luar Malang Raya akan mendapatkan prioritas tes. Jika masih nekat melakukan mudik, maka akan dikarantina selama lima hari,” jelasnya.

Sebab, lanjut Punjul, dalam SE itu juga menyebutkan masyarakat yang akan melakukan perjalanan dengan transportasi wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif tes RT-PCR atau test antigen yang sampelnya diambil dalam kurun waktu maksimal 1 x 24 jam sebelum keberangkatan. “Selain rapid antigen, juga bisa menggunakan surat keterangan hasil negatif tes GeNose C19,” tegasnya.

Baca juga: Polres Kediri Selidiki Tabrak Lari di Kayen Kidul

Akan tetapi, tambah Punjul, Pemkot Batu saat ini belum melakukan tes GeNose C19, karena satu-satunya terminal di Kota Batu merupakan terminal kecil yang banyak digunakan untuk sekadar transit. “Di terminal Batu tidak menggunakan tes GeNose C19, karena terminal kecil. Beda lagi sama terminal yang ada di Kota Malang. Terminal mereka besar dan menjadi jujugan masyarakat. Sehingga jika diterapkan GeNose C19 sangat cocok,” pungkas Wakil Wali Kota Batu ini. (ris)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru