Gagas Pencegahan Dini, Edukasi Bahaya Narkoba Harus Dimulai dari Sekolah

klikjatim.com
Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Ariyanto saat menyampaikan materi kepada masyarakat. (Koinul M/klikjatim.com)

KLIKJATIM.Com | Gresik - Genderang perang melawan penyalahgunaan narkoba terus ditabuh di Kabupaten Gresik. Beberapa upaya mulai digagas untuk melakukan pencegahan dini.

Salah satunya memperkuat edukasi tentang bahaya narkoba, yang harus dimulai sejak di bangku sekolah. Gagasan itu seperti yang diusulkan Ali Busro, warga Dusun Medangan, Desa Metatu, Benjeng, Gresik, saat mengikuti agenda publik hearing rancangan peraturan daerah (ranperda) inisiatif DPRD tentang pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba oleh Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Ariyanto di Desa setempat, Sabtu malam (23/11/2019).

Baca juga: Ekonomi Jatim Tumbuh 5,96 Persen, Gubernur Khofifah: Organda Punya Peran Strategis di Balik Angka Ini

"Sebagaimana yang disebutkan di dalam materi (draf ranperda) pada bab II tentang antisipasi dini, pasal 5. Yaitu dijelaskan, pelaksanaan antisipasi dini bisa dilakukan di satuan pendidikan," papar Ali.

[irp]

Nah, agar lebih efektif diusulkan untuk memasukkan materi bahaya narkoba ke dalam mata pelajaran (mapel) tambahan. "Mungkin ini bisa menjadi muatan lokal," lanjutnya.

Dengan masuknya materi bahaya narkoba di dalam pelajaran sekolah, diharapkan bisa lebih efektif dan terarah. Karena, ada guru yang akan menjelaskan secara langsung dengan rinci.

Baca juga: Pertama di Indonesia, Khofifah Resmikan Karantina Terpadu Jatim: Hub Logistik Penguat Gerbang Baru Nusantara

"Kami tidak ingin anak-anak mengakses informasi tentang narkoba hanya dari internet atau media, karena bisa liar. Sehingga, saya berharap bisa dimasukkan ke dalam pelajaran di sekolah," ungkapnya.

Kasi Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Gresik, Basuki Risdiyantoro mengapresiasi, usulan tentang peran aktif di dunia pendidikan tersebut. Dan pihaknya mengaku, gagasan tersebut juga sedang diupayakan ada solusi.

[irp]

Baca juga: Wujud Kepedulian Insan Pendidikan, Gubernur Khofifah Tinjau Hasil Bedah Rumah Tenaga Keamanan SMAN 2 Surabaya

"Kami sudah pernah koordinasi dengan Dinas Pendidikan (Dispendik) Gresik, untuk memasukkan poin-poin P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) ke dalam kurikulum yang terintegrasi," katanya, saat menjadi pemateri dalam publik hearing tersebut.

Semetara itu, Anggota DPRD Gresik, Nur Hudi Didin Ariyanto mengatakan, publik hearing dilakukan sebagai upaya pelibatan masyarakat dalam membuat ranperda. Melalui kegiatan ini, masyarakat bisa ikut menyampaikan usulan untuk penyempurnaan produk hukum sebelum disahkan.

"Nanti semua usulan dari masyarakat ini akan kami bawah ke dalam pembahasan di dewan," tandas Ketua Badan Pembentukan Perda DPRD Gresik, dari fraksi Nasdem tersebut. (iz/nul)

Editor : Redaksi

Lowongan & Karir
Berita Populer
Berita Terbaru